Aliran Sungai Gunung Kelud milik PUPR Blitar – Jawa Timur Rusak oleh Penambang dugaan ilegal

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar | detikkasus.com – Bertempat Lingkungan RT 04, RW 16 Dusun Pacoh, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa timur. Terdapat Puluhan Galian Sirtu atau Pasir mulai dari yang berijin/ berijin tetapi ijinnya mati sampai ilegal. Kamis 18 Januari 2024.

Sejarah Desa Penataran : Desa Penataran terletak Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa timur atau berada di lereng barat daya gunung Kelud. Desa Penataran berkembang pesat karena sejarah suatu tinggalan warisan cagar budaya yaitu situs Candi Penataran. Desa Penataran mempunyai sejarah yang terlihat dari ciri khas dan karakter desa.

Nama Desa Penataran sama dengan nama Candi peninggalan pada masa Kerajaan Majapahit yakni Candi Panataran atau Candi Palah.

Menurut cerita sesepuh, dahulu di Candi Penataran ini digunakan sebagai tempat untuk melatih atau menatar para punggawa kerajaan Majapahit. Seiring perkembangan jaman, desa ini kemudian diberi nama Desa Penataran.

Baca Juga:  Kapolsek Miptahuddin Sambangi Posko PPKM di 6 Desa Wilkum Polsek Barumun

Dari Desa Penataran, untuk menuju ke sebuah lokasi tambang galian Pasir harus melewati Samping Desa 5 KM.

Di lokasi tidak terpasang papan Bor perjinan Galian Pasir, salah satu warga menjelaskan galian ini pemilik nya banyak dan sudah bertahun tahun beraktivitas sejak Gunung Kelud / gunung berapi meletus. meletus 8 tahun lalu, tepatnya pada 13 Februari 2014.

Kepala desa saat di temui media mengungkapkan kami melarang lewat di samping Desa itu Kewenangan Dinas Pertambangan Provinsi Jawa timur.

Kades : jelas mereka tidak memiliki izin kenapa begitu itu sungai iya milik pemerintah itu semua sudah bermain lihat lah jalan di Desa hancur akibat mobil keluar masuk mengambil pasir batu kami pasang himbauan tapi tetap mereka lewat ungkapnya.

Baca Juga:  Tambang Galian C Milik Abah Amin di Dusun Jaringansari - Desa Karangdiyeng - Kecamatan Kutorejo Diduga Tanpa IUP - OP Khusus Pengangkutan atau Penjualan

Selain ini beberapa warga juga mengatakan, sungai – sungai di deretan tambang galian Pasir hancur, dampak dari Pengusaha tambang galian Pasir, pasalnya selain di tambang, setiap hari bahkan bertahun-tahun dilewati Truk keluar masuk muat hasil tambang.

Sementara itu Supriyanto alias ilyas Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Kesimpulkan, Patut Diduga para pengusaha tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan yang selanjutnya disebut IUP Operasi Produksi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan adalah izin usaha yang diberikan kepada perusahaan untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang mineral atau batubara.

Baca Juga:  Pemdes Desa Taba Tebelet Pra Pelaksanaan Kegiatan Di Tahun 2021 Berjalan Dengan Lancar

Melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup RI.

Melanggar UU 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba adalah Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Bahkan jika dibiarkan, akan terjadi kerusakan yang serius bahkan jika banjir besar akan memakan korban atau kiamat sekitar.

Atas pemberian di atas, Tim sembilan akan berkomunikasi atau berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait.

Rilis : Tim sembilan
Catatan : dilarang keras Copy paste atau mengambil gambar tanpa seijin Redaksi. Bisa di pidana.

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru