Ternyata Hasil Pantauan Jurnalis Aceh, Beberapa Oknum Pengurus L.BPH.RI Komda Aceh Tamiang, Diduga Menjadi Pembekap Salah Satu Oknum Asn “Mafia Kacangan”.
Kabid CK Pupr Pemkab Aceh Tamiang, Yang Di Suguhkan Bayaran “Hanya Sebatas Beberapa Nasi Bungkus Dan Beberapa Bungkusan Kopi Saja” Disinyalir Rendahan Serta Juga Recehan.
Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat memalukan, yang ternyata hasil pantauan serta pengamatan jurnalis di provinsi aceh. Beberapa oknum pengurus lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) aceh tamiang, diduga menjadi pembekap salah satu oknum asn “mafia kacangan”.
Yang menjabat, selaku kepala bidang (kabid) cipta karya (ck) di kantor dinas pupr pemkab aceh tamiang, terkait adanya pembangunan gedung pertemuan dan pelatihan umkm kabupaten aceh tamiang. Di bawah naungan kabid ck itu, diduga yang di suguhkan bayaran yang diberikan “hanya sebatas beberapa nasi bungkus dan beberapa bungkus kopi saja”.
Disinyalir terpantau sungguh sangat rendahan serta juga recehan, dalam permainan sistem layaknya coroh saja. Terkesan tidak mampu mencari inkam pihak beberapa oknum pengurus L.BPH.RI komda aceh tamiang, diduga kini layaaknya seperti sistem centeng kebon saja.
Apa yang sempat pernah di lakukan, terhadap kalangan sejumlah wartawan media online ini. Salah satu oknum pengurus l.bph.ri komda aceh tamiang, seing disebut sapaan “ok indra” warga rumah banjir. Yang di dampingi rekan-rekannya, pantauan kembali bertujuan. Agar borok mark-up adanya berbau korupsi tidak dapat menyebar luas secara publik, layaknya ingin sok top yang ternyata markotop.
Dengan pola, sistem zaman rezim suharto. Pada saat itu kemarin kejadian. Sapan “ok indra” terdengar bercetuskan komentar terhadap kalangan sejumlah wartawan media online ini, “kalian jangan ada kelihatan lagi di aceh tamiang. Kalian tulis berita-berita buruk untuk aceh tamiang, jadi aceh tamiang ini bukan wilayah kalian”. Pungkasnya, berlagak penguasa saja. Pada hal hanya sebatas rakyat jelata tengik, yang disugukan bungkusan nasi dan bungkusan kopi yang di suguhkan langsung dia makan.
Permasalahan itu, telah di tuangkan secara pemberitaan publik media online ini. Yang berjudul, diduga tak senang proyek gedung pertemuan dan pelatihan umkm aceh tamiang dipublikasikan. Dugaan Kabid CK, Atur Siasat Busuk, Dan Gunakan Beking Recehan Beberapa Oknum Pengurus L.BPH.RI Aceh Tamiang, “Hanya Sebatas Nasi Bungkus Dan Minum Kopi” Terkesan Nilai Rendahan. Terbitan pada tanggal 15 januari 2024 beberapa hari lalu.
Dalam hal kejadian permasalahan itu, apa di benarkan. Sebagai beberapa oknum l.bph.ri komda aceh tamiang, dari segi aturan hukum menjadi pembekap recehaan atau rendahan itu. Dugaan yang bekerja sama dengan pihak instansi pemerintahan kabupaten aceh tamiang, salah satunya di kantor dinas pupr. Yang di lakoni oleh sapaan sebutan “cici” diduga adanya “mafia kacangan” agar borok proyek tersebut tidak terbongkar secara publik media online ini, dan menyuguhkan beberapa nasi bungkus serta beberapa bungkusan kopi.
Agar pihak kalangan sejumlah wartawan media online ini, tanggapan kehendak hati mereka selaku mafia kacangan dan juga sebagai pembekang rendahan itu. Tidak dapat terpublikasi kembali, dalam aturan pers siapa pun tidak bisa melarang dalam peliputan adanya diduga mark-up proyek yang mengatas namakan penggunaan pemerintahan.
Termasuk, dari pihak beberapa oknum pengurus l.bph.ri komda aceh tamiang sekali pun. Tidak bisa adanya larangan ke aceh tamiang provinsi aceh, karena itu termasuk juga bagian dalam daftar nkri. Bukan negara milik l.bph.ri komda aceh tamiang.
Seteleh diketahui secara publik, dengan sistem kinerja kabid ck kantor dinas pupr aceh tamiang itu, diduga adanya sistem “mafia kacangan” apa tindakan oleh pj bupati aceh tamiang yang baru ini. Bapak asra, dengan bawahannya layaknya dugaan seperti permainan amatiran tidak profesional itu.
Menurut kepala perwailan wilayah (kaperwil) provinsi aceh, media online ini. Dengan adanya dugaan “mafia kacangan” agar jangan bisa terbongkar boroknya kabid ck kantor dinas pupr aceh tamiang itu. Dia mainkan pran busuknya, dan diduga membayar dengan nilai rendahan atau pun recehan kepada pihak beberapa oknum l.bph.ri komda aceh tamiang.
Dengan bayaran, diduga “hanya beberapa bungkus nasi serta beberapa bungkus kopi saja. Terpantau di kantin kantor dinas pupr pemkab aceh tamiang. Dugaan telah membuat malu ke lembagaan saha, disinyalir terkesan lapar. Tidak tau cari inkam yang lain, begitu juga dengan oknum asnnya “cici” tidak profesional dalam menjalani pungsi plt kabid cknya itu.
(Jihandak Belang/Team)