Banda Aceh |Detikkasus.com -Kepala perwakilan media mitrapol aceh (KAPERWIL), “Teuku Indra Yoesdiansyah. SKM,S.H,” mengatakan kepada awak media bahwa penyidik polres sabang yang sedang menagani dua “LP” saya di wilayah hukumnya dengan cara ala “cowboy” dan telah melampaui batasan wewenangnya selaku penyidik ucapnya.
“Teuku Indra” menjelaskan, kepada awak media ini kembali. Kantornya di gerebek tanpa prosedur dan kedua orang kerjanya disuruh pulang kampung atau nanti akan kami tersangkakan ancam salah satu penyidik bernama dan berpangkat Aipda Ade Wahyudi,S.H, dan wifi kantor saya dimatikan. Serta kedua handphone orang kerja saya sempat di sita dan diperiksa oleh para penyidik, bahkan yang lebih parahnya lagi. Para penyidik sekitar jam 4 pagi, menggedor kamar hotel anak perempuan dan ibu mertua saya. Lalu mereka masuk ke kamar untuk melakukan pemeriksaan mencari saya, anak perempuan saya yang berusia 23 tahun saat itu.
Sedang mengenakan baju tidur dan tidak memakai jilbab atau mukena, begitu juga kondisi pakaian ibu mertua saya. Ini jelas pelecehan menurut saya, apa lagi provinsi aceh. Menganut syariat islam, ungkap “Teuku Indra” dengan nada geram.
Apa bila secara prosedur itu, sudah di benarkan. Harusnya dilakukan penggeledahan, kan bisa terlebih dahulu meminta kepada anak perempuan dan ibu mertua saya berpakaian sopan secara islami. Baru kalian masuk ditemani oleh orang hotel, lagi pula saya ini kan bukan DPO. Jadi kenapa sampai harus di buru seperti itu, ada apa ucap kaperwil mitrapol aceh ini.
Masih menurut “Teuku Indra”, apa segala sesuatu sekarang harus kita viralkan terlebih dahulu baru di atensikan. Saya berharap masih ada polisi yang baik, yang punya hati nurani. Yang tidak membela yang salah walau “satu baju”, ingatlah kalian polisi disumpah untuk menjalankan amanah dengan baik membela yang benar bukannya membela oknum harapnya.
Masyarakat saat ini lagi menilai, ada apa kedua “LP” saya di polres sabang, dibiarkan berlarut-larut tidak segera diambil alih oleh polda aceh. Pada hal sudah ada rekomendasi dari PROPAM mabes polri guna menjaga netralitas hukum, kenapa terkesan ada yang takut jika kedua “LP” saya tersebut. Ditangani oleh polda aceh, apa takut terbongkar semua rekayasa dugaan pengancaman dan pemerasan yang dituduhkan ke saya ya, apa lagi uang bantuan “DY” itu yang nikmati adalah kasat-reskrim polres sabang.
Bahkan informasi awal, kalo proyek pagar polres sabang dan proyek prmbangunan kantor AIRUD sabang. Memakai matrial ilegal, kan kasat reskrim juga yang sampaikan ke saya. Sudahlah, sebaiknya segera sajalah tarik kedua “LP” saya ini ke polda aceh dari pada banyak hal lainnya, yang akan memalukan institusi polri nanti.
Akan terbuka luas di masyarakat akibat ulah oknum polres sabang, mari kita bersama menjaga nama baik institusi polri. Semua yang sudah terbuka di media selama ini, apa belum cukup memalukan…?.
Menurut “Teuku Indra”, semua sudah terbuka dengan jelas di media pers. Silahkan masyarakat mengambil kesimpulan akan hal ini, ucap “teuku indra.
Kaperwil mitrapol aceh, berharap kepada bapak kapolda aceh.
Agar dapat mengambil sikap tegas sesuai aturan dengan mengacu kepada program polri PRESISI (prediktif responSIbilitas dan transparanSI berkeadilan), jangan sampai kasus “SAMBO” kedua terjadi di polres sabang tutupnya.
(Sumber Teuku Indra/Team)