Relawan Bocahe Gibran Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Knalpot Brong

 

Detikkasus.com|JATENG & DIY

Semarang – Relawan Bocahe Gibran Nusantara akan membentuk tim khusus untuk melarang penggunaan knalpot brong terhadap massa yang hendak mengikuti kampanye terbuka untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut dua Prabowo – Gibran.

Sekjen Bocahe Gibran Nusantara Yudha WK Putra menjelaskan tim khusus tersebut nantinya sebelum keberangakatan massa dalam melakukan kampanye terbuka akan melakukan pengecekan.

“Tim ini nanti akan mengawal betul kalau ada knalpot brong pasti oleh tim tidak diperbolehkan bergerak. Termasuk miras, jadi berkendara kan butuh prosedur keselamatan, satu dia harus keadaan sadar, tidak boleh terpengaruh narkotika, obat-obatan terlarang,” tegas Yuda dihadapan para awak media, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Tindak Pidana Kriminal, Unit Opsnal Polsek Singaraja Perketat Pengawasan di Malam Hari

Dirinya berpesan kepada seluruh simpatisan nomor urut dua khususnya dari Relawan Bocahe Gibran Nusantara wajib menggunakan motor sesuai spesifikasi dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Dirinya tidak ingin dengan adanya massa yang menggunakan knalpot brong menjadi penyebab dampak negatif terhadap masyarakat yang merasa terganggu.

Baca Juga:  Relawan Bocahe Gibran Nusantara Tak Akan Terpancing Banyaknya Isu Menyerang Masing-Masing Paslon

“Sekali lagi saya tegaskan, dalam melaksanakan kampanye terbuka nanti, tolong hargai pengendara lain karena jalanan itu bukan milik kita tapi milik orang banyak untuk masyarakat. Jangan sampai dengan adanya kegiatan-kegiatan kita, berdampak menimbulkan konflik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Terpisah, Polda Jateng telah menggelar ikrar deklarasi “Zero Knalpot Brong” yang dilakukan secara serentak di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, sebagai langkah preemtif kepolisian kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong termasuk saat kampanye terbuka.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra Kumpulkan Paguyuban Klub Motor

Tujuan utama diadakannya deklarasi tersebut adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024.

“Ini merupakan kegiatan tindak lanjut arah kebijakan bapak kapolda Jawa Tengah. Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung pemilu damai khsusnya terkait penertiban kenalpot brong,” ungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan beberapa waktu yang lalu.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *