Relawan Bocahe Gibran Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Knalpot Brong

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com|JATENG & DIY

Semarang – Relawan Bocahe Gibran Nusantara akan membentuk tim khusus untuk melarang penggunaan knalpot brong terhadap massa yang hendak mengikuti kampanye terbuka untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut dua Prabowo – Gibran.

Sekjen Bocahe Gibran Nusantara Yudha WK Putra menjelaskan tim khusus tersebut nantinya sebelum keberangakatan massa dalam melakukan kampanye terbuka akan melakukan pengecekan.

“Tim ini nanti akan mengawal betul kalau ada knalpot brong pasti oleh tim tidak diperbolehkan bergerak. Termasuk miras, jadi berkendara kan butuh prosedur keselamatan, satu dia harus keadaan sadar, tidak boleh terpengaruh narkotika, obat-obatan terlarang,” tegas Yuda dihadapan para awak media, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sulanyah Sambangi Warga Binaanya, Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras

Dirinya berpesan kepada seluruh simpatisan nomor urut dua khususnya dari Relawan Bocahe Gibran Nusantara wajib menggunakan motor sesuai spesifikasi dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Dirinya tidak ingin dengan adanya massa yang menggunakan knalpot brong menjadi penyebab dampak negatif terhadap masyarakat yang merasa terganggu.

Baca Juga:  Patroli Polsek Sawan Wujudkan Harapan Masyarakat Dalam Hal Keamanan

“Sekali lagi saya tegaskan, dalam melaksanakan kampanye terbuka nanti, tolong hargai pengendara lain karena jalanan itu bukan milik kita tapi milik orang banyak untuk masyarakat. Jangan sampai dengan adanya kegiatan-kegiatan kita, berdampak menimbulkan konflik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Terpisah, Polda Jateng telah menggelar ikrar deklarasi “Zero Knalpot Brong” yang dilakukan secara serentak di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, sebagai langkah preemtif kepolisian kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong termasuk saat kampanye terbuka.

Baca Juga:  Strong Point Simpang Wanagiri Antisipasi Rawan Macet

Tujuan utama diadakannya deklarasi tersebut adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024.

“Ini merupakan kegiatan tindak lanjut arah kebijakan bapak kapolda Jawa Tengah. Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung pemilu damai khsusnya terkait penertiban kenalpot brong,” ungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan beberapa waktu yang lalu.

(RED)

Berita Terkait

Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA
WBI dan Polda Jateng, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Sosial, dan Kemanusiaan
Sajikan Sensasi  Segar Alpokat Kocok BJG Buka Cabang di Kota Semarang
STP Extravaganza Poltekkes Kemenkes Di Kab. Pekalongan Dihadiri Pejabat Utama Kemenkes RI
Wahyudi Ketua P3BS: “Buat Apa Setelah Razia Burung Milik Pedagang Karimata-BKSDA Baru Adakan Sosialisasi-Pemberitahuan”
Rahul Zakiardiansyah ;Siswa SMP Muhammadiyah 3 Semarang Memperoleh Juara Internasional Karate Championship 2024
Adi Setijawan: Maraknya Tawuran Antar Gangster di Kota Semarang “Sudah Meresahkan” Aparat Harus Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:09 WIB

Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Senin, 30 September 2024 - 12:25 WIB

WBI dan Polda Jateng, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Sosial, dan Kemanusiaan

Minggu, 29 September 2024 - 16:34 WIB

Sajikan Sensasi  Segar Alpokat Kocok BJG Buka Cabang di Kota Semarang

Rabu, 25 September 2024 - 20:09 WIB

STP Extravaganza Poltekkes Kemenkes Di Kab. Pekalongan Dihadiri Pejabat Utama Kemenkes RI

Berita Terbaru