Kasus Dugaan KDRT oleh SA Terhadap Suaminya BA Terus Bergulir, Dinas PMD Belum Bisa Berkomentar Banyak

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M.Nasir, sebut belum bisa berikan komentar terlalu jauh terkait hal itu.

“Maaf bang, saya belum bisa berikan komentar terlalu jauh,”ujar kadis PMD melalui pesan WhatsApp.

Saat disinggung apa sangsi yang akan diberikan oleh dinas terkait dalam hal ini PMD terhadap oknum kades yang tersandung hukum.

” Kalau merujuk sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 06 tahun 2014 tentang desa sesuai pasal 41 sampai pasal 44 sanksinya ada, ” sebutnya.

Ia juga menambahkan, seperti terkait pemberhentian sementara merujuk aturan setelah dinyatakan sebagai terdakwa yang di ancam penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan register perkara di pengadilan.

Di tanya sudah mengetahui apa belum persoalan tersebut, Kadis PMD mengaku bahwa pihaknya sudah konfirmasi ke kades bersangkutan, tapi tidak berani jauh berkomentar karena terkait urusan keluarga.

Baca Juga:  Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Tersangka dan 36.27 Kg Sabu Berhasil Diamankan

” Yang jelas beliau sudah mau pisah katanya, tapi memang sampai saya konfirmasi kemarin kasus dugaan tersebut tetap diteruskan suaminya belum ada kata damai, ” jelas kadis PMD.

Sebelumnya diberitakan, Hal itu dikatakan Anan Pikriza, SH selaku pendamping hukum Budi Azwar. Dia membenarkan jika hari ini ( 8/1/2024) merupakan agenda pemeriksaan saksi di Mapolres kabupaten Tanjab Barat.

” Iya benar hari ini kami menghadirkan 3 orang saksi untuk memperkuat pengaduan kami terkait tindak pidana KDRT yang dialami klayen saya, ” kata Anan Pikriza yang akrab di sapa bang (Aan).

Dia juga menjelaskan bahwa 3 orang saksi yang dihadirkan diantaranya ada yang melihat langsung kejadian tindak pidana KDRT tersebut, serta saksi dari pihak RT setempat.

Baca Juga:  Seputar Masalah Depot Air di Desa Merlung, PLTU PMD bakal panggil Kades dan Mantan Kades

” Salah satu saksi ada yang melihat langsung kejadian KDRT pada hari Minggu 30 Juli 2023 tersebut,”jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya optimis klayennya akan mendapatkan keadilan dalam hukum terhadap tindak pidana yang dialaminya.

” Kita optimis, keterangan para saksi nantinya akan memberikan rasa keadilan terhadap kalayen kita, ” sebutnya.

Terpisah Masdar yang juga merupakan ketua RT 12 Desa Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Tanjab Barat mengaku telah menerima pengaduan dari saudara Budi Azwar, pasca kejadian pada bulan juli 2023 lalu.

” Saya menerima pengaduan dari saudara Budi Azwar yang saat itu datang ke rmh saya, setelah menerima laporan nya saya juga menemani saudara Budi untuk buat pengaduan ke Polsek setempat, ” kata Masdar ketua RT 12

Baca Juga:  Kasatgas TPPO pimpin Penegakan Hukum Lanjutan TPPO di Nunukan

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Rizky melalui Kanitnya, Roby Juliantara membenarkan jika hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi kasus KDRT.

“Ya benar hari ini kita menindak lanjuti terkait laporan dugaan tindak pidana KDRT, dengan memeriksa tiga saksi yakni ibu pelapor, ketua RT dan tetangga,” ungkap Kanit Reskrim Polres Tanjabbar.

Dijelaskannya, dalam keterangan saksi tidak ada yang melihat secara lansung saat kejadian KDRT, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera memanggil terlapor.

“Berdasarkan keterangan salah saksi yaitu Ketua RT, tidak melihat secara lansung kejadian, dan dalam waktu dekat akan segera kita panggil terlapor,” ujarnya dihubungi, Senin (8/1/2024).

(Tim)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB