Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja: Manipulasi Absensi Elektronik Guncang Pemerintahan Pringsewu 2023

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, detikkasus.com

Dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai dengan modus manipulasi absensi kehadiran elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2023 sangat mengkhawatirkan dan patut menjadi perhatian publik. Tindakan menghalalkan segala cara untuk mencari keuntungan pribadi merupakan hal yang sangat merugikan negara.

Manipulasi absensi kehadiran elektronik dalam rangka mendapatkan tunjangan kinerja pegawai merupakan tindakan yang sangat buruk dan tidak etis dari para pelaku korupsi. Modus tersebut menunjukkan ketidakjujuran dan kecurangan para pegawai yang seharusnya memberikan layanan dan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat.

Menurut informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa, saat akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dilaporkan bahwa server absen mengalami kerusakan atau error, meninggalkan pertanyaan besar tentang integritas proses pembayaran Tukin tersebut.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Keberadaan Polisi Selalu Ada Untuk Masyarakat

“Sebagai masyarakat, kita harus menuntut adanya tindakan tegas dan pelaksanaan hukuman yang seadil-adilnya bagi para pelaku korupsi. Kita harus membantu pemerintah dalam memberantas tindakan korupsi dan menekankan pentingnya bersikap jujur dan etis dalam bekerja,” ungkap narasumber ketika diminta tanggapannya tentang dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara tersebut, Rabu (03/01/2024).

Baca Juga:  Perkuat Rasa Solidaritas, FKWKP Adakan Family Gathering

Tunjangan kinerja pegawai seharusnya merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras dan kontribusi yang diberikan oleh para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, penggunaan manipulasi absensi untuk mendapatkan tunjangan kinerja merupakan tindakan yang sangat memalukan dan merugikan negara.

Kabid SPBE Dinas Kominfo kabupaten Pringsewu, Mahrizan saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa aplikasi absensi kehadiran elektronik pada saat pemeriksaaan memang ada kendala, terserang malware judi online slot gacor dan juga bersamaan dengan proses migrasi ke pusat data nasional jadi perhitungan kehadiran masih menggunakan proses manual, karena aplikasi masih dalam tahap uji,” kilahnya.

Baca Juga:  Bambang Hartono Terima Dua Penghargaan Prestisius dari Dwifa Institut dan MZK Institute

Sementara ketika ditanyakan terkait dengan dasar hukum perhitungan kehadiran secara manual, Mahrizan meminta agar awak media menanyakannya ke BPKAD.

“Tanya kebagian organisasi atau BKD, Karena kominfo hanya mempunyai kewenangan untuk membuat aplikasi,” ujarnya.

Masyarakat harus terus memantau dan mengawasi kinerja para pegawai pemerintahan untuk memastikan bahwa layanan publik yang diberikan sesuai dengan harapan dan standar yang diinginkan. Jangan sampai kejahatan seperti korupsi merusak kepercayaan publik dan menghalangi pembangunan yang seharusnya dijalankan untuk kemajuan daerah. (Tim)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB