Polres Bojonegoro Gelar Konverensi Pers Ungkap Kasus Dan Pemusnahan Barang Bukti Dipenghujung Tahun 2023

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO l Detikkasus.com – Polres Bojonegoro di penghujung tahun gelar konverensi pers ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang tahun baru 2024, kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro. Kamis 28/12/23.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, hadir Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Dandim 0813 Bojonegoro, Kajari , ketua FKUB dan perwakilan Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Dalam kegiatan ini Polres Bojonegoro mengungkapkan Satreskrim berhasil menangani 385 laporan polisi dengan penyelesaian perkara sejumlah 552 perkara, artinya 143,4 persen mampu diselesaikan rampungkan di tahun 2023 ini. Rinciannya adalah sebagai berikut, perkara kriminal umum terdapat 372 kasus dengan penyelesaian 539 kasus. kriminal khusus sebanyak 12 kasus dengan penyelesaian 11 kasus.

Baca Juga:  Non Aktipkan Kadis PMD Sergai diduga dalang Pemerasan Kades

11 kriminal khusus yang berhasil diungkap polres Bojonegoro adalah ilegal logging 8 kasus, tambang tanpa ijin 1 kasus, jaminan fidusia 1 kasus, pemalsuan uang dan palsu merk masing masing 1 kasus.

Satlantas Bojonegoro, data kecelakaan yang tercatat di satuan lalu lintas polres Bojonegoro terdapat 1031 kejadian, korban meninggal 181 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 1844.

Baca Juga:  Danlanud Had Menghadiri Proses Kesiapan Pengoperasian Bandara Udara Singkawang Dari Aspek Keselamatan Penerbangan

Data dari Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (TURJAWALI) polres Bojonegoro terdapat 1395 penindakan, dengan rincian tilang manual 837 buah, 558 E-TLE Incar dan sebanyak 106 barang bukti Curanmor. 1 Kendaraan mobil roda 4 dan 105 sepeda motor.

Dalam kurun waktu satu tahun SatResnarkoba polres Bojonegoro berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan 70 tersangka, sedangkan barang bukti yang berhasil ditemukan adalah 93,91 gram Sabu, Pol Dobel L ( Okerbaya) 3858 butir atau senilai Rp 179.545.000,00.

Baca Juga:  Ramah Disabilitas: IAIN Pontianak Siap Dukung Mahasiswa dalam Program Australia Award

Kesuksesan Polres Bojonegoro ungkap kasus Narkoba tersebut artinya mampu menyelamatkan 4790 jiwa dari pengedaran gelap narkoba.

Sedangkan untuk sat samapta Polres Bojonegoro berhasil menyita 1885 liter minuman keras dengan rincian sebagai berikut anggur merah 935 liter, tuwak 497 liter, dan arak 423 liter.GS.

(Andri)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru