Kelompok Tani Desa Kampung Baru Mengadu ke DPRD terkait Penyaluran Uang dari PT DAS

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabb Barat l Detikkasus.com – “Mantap”bakal terkuak hasil kompensasi penyaluran Uang Senilai Rp 22 M dari PT DAS kepada 8 Kelompok Tani terkait penyelesaian lahan yang fasilitas pemkab melalui Dinas Perkebunan Tanjabbarat semakin meruncing.

Pasalnya, salah satu kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam , Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini dikabarkan telah masukan surat pengaduan secara resmi kepada lembaga DPRD Tanjabbarat, Rabu (27/12/2023).

Bedasarkan data yang dihimpun media ini pengaduan tersebut terkait kisruh Kompensasi Penyaluran Uang Senilai Rp 22 M dari PT DAS kepada masing-masing 8 Kelompok Tani khususnya di Desa Kampung Baru yang diduga tidak transparan dan adil.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Caleg DPRD Tanjab Barat, Berikut Nama-namanya

Terkait hal itu, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di kampung baru menyuarakan haknya kepada wakil rakyat (red, anggota DPRD) untuk memangil semua pihak yang terlibat agar kisruh tersebut terbuka kepublik secara terang menerang.

ketua DPRD Tanjabbarat Adullah SE, dikonfirmasi terkait surat pengaduan tersebut membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan bahkan telah di teken,”ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Disigung kapan rencana jadwal Hearing akan dilaksanakan terkait pengaduan surat dari masyarakat kelompok tani Desa kampung baru tersebut,pihaknya mengatakan secepatnya akan kita lakukan.”insya Allah dalam waktu dekat ini lah,”tegasnya.

Terpisah anggota DPRD Tanjab Barat dari politisi PDI Perjuangan wilayah Ulu Hamdani,SE.saat diminta tanggapan terkait informasi surat pengaduan yang di sampaikan masyarakat tersebut,mengatakan nanti semua pihak kita minta di panggil dan kita tanyakan mulai dari awal tahapan proses penyelesaian tersebut,apabila nantinya ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan hasil kesepakatan awalnya maka kita minta pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Tanjabbarat Anwar Sadat untuk evaluasi kembali atau tahan dulu izin perpanjangan HGU dari perusahaan PT DAS tersebut,karena kita nilai dan kita ikuti perkembangan penyelesaian lahan tersebut masih menyisakan gejolak di tengah masyarakat terutama di Desa Kampung Baru, artinya ini belum selesai,”tandas ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat ini.

Baca Juga:  Dewan Sebut, Perpanjangan HGU PT DAS Muara Terjadi Konflik

(BEN)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB