Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menekan angka Tindak Pidana dan pencurian kendaraan bermotor, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Menggelar Razia Kendaraan Bermotor, pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017, Pukul 08.30 Wita sampai dengan Pukul 09.00 Wita, Personil Polsek Sawan di Pimpin Pawas Aiptu Made Suarna dan didampingi Kanit Sabhara Iptu I Putu Suastika, dengan kuat 20 ( Dua puluh ) Personil Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan Antisipasi Tindak pidana pencurian.
Kegiatan tersebut menyasar target Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa, Kendaraan roda dua 69 unit, roda empat 15 unit, roda enam 6 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 3 unit, Riksa Tas 15 buah, Riksa orang 5 orang.
Hasil dari kegiatan tersebut menindak 2 Pelanggaran 1 tanpa Helm dan 1 tanpa SIM, tanpa SIM, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 2 lembar STNK, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan oleh Polsek Sawan ini merupakan Kegiatan Rutin, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan, dan juga dihimbau kepada warga masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, ucap Kapolsek. (Priya).