Perusahaan Bauksit PT.PBI Ketapang Pastikan Miliki Izin Lengkap

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAPANG I Detikkasus.com -, Perusahaan Bauksit PT. PBI ( Putra Belian Indah ) yang terletak di Desa Karya Baru Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat pastikan memiliki izin lengkap.

Hal tersebut di jelaskan oleh Hendra S.Sos selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Melalui surat balasan kepada Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI). Dengan nomor surat: 500.10.26/3787/DPMPT SP- A. Prihal Surat: klarifikasi dan penegasan PKKPR a.n PT. Putra Belian Indah. Pada 15 Desember 2023.

Yang mana isi surat tersebut menjelaskan, bahwa berdasarkan penelusuran dan tradcing yang dilakukan melalui Sistem OSS-RBA diketahui bahwa PKKPR a.n PT. Putra Belian Indah memang terdaftar untuk KBLI: 07293. Judul KBLI : Penambangan Biji Bauksit. Nama Usaha: Aktifitas Penunjang dan Pengalian. Nomor Kegiatan Usaha: 202011-0412-1748-3225-686. Alamat: Desa Karya Baru, Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Komitmen Kapolri Di Aksi May Day: Bentuk Timsus Untuk Lindungi Dan Kawal Hak Buruh 

” jelas perusahaan kami sudah terdaftar melalui Sistem OSS-RBA, dan dalam peta lokasi perusahaan cukup jelas sesuai izin. jika ada perusahaan lain mengaku memiliki izin dilokasi kami, penegak hukum harus memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki izin lengkap, sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI “. Tutur Trisno selaku Komeseris Kepala Keamanan ( Kapam ) PT.Putra Belian Indah, saat di konfirmasi di Pengadilan Negeri Ketapang(20/12).

Melalui Aplikasi: Zoom Cloud Meeting Kementerian Investasi / BKPM pada
Selasa, 24 Oktober 2023,
Waktu : 09.00 – 10.00 WIB. Dengan

Agenda. Pembahasan: Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang (PKKPR) PT. Putra Berlian Indah di
Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Daftar peserta Zoom Cloud Meeting dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Yaitu
;
Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang,
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Ditjen Tata Ruang,
Direktur Penatagunaan Tanah, Ditjen Penataan Agraria,

Baca Juga:  Bupati Hj Erlina Hadiri HUT Ke - Aspekindo Di Jakarta

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang.

Kementerian Investasi/BKPM yaitu;

Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Industri,

Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri
dan Direktur Wilayah II.

Pemerintah Daerah yaitu;

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Ketapang,

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ketapang.

Pelaku Usaha yaitu; Direktur PT Cita Mineral Investindo, Direktur PT Putra Berlian Indah.

Dalam Zoom Cloud Meeting tersebut pihak pemerintah pusat dan Daerah provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pemilik izin sah adalah PT. Putra Belian Indah.
“Pihak pemerintah tingkat pusat, provinsi dan kabupaten penerbit izin Menegaskan bahwa izin sah lokasih tambang yang disengketakan adalah milik PT. Putra Belian Indah”. Ucap Ahmat Upin Ramadan selaku direktur Utama PT. PBI saat di konfirmasi disela sidang di pengadilan negeri Ketapang (20/12).

Baca Juga:  Dandim 0824 Jember Perintahkan Koramil Jajarannya Tingkatkan Kesiapsiagaan Satuannya dan Menyampaikan Ucapan Selamat Merayakan Natal.

Hasil penulusuran Japos.co melalui Menerba One Map Indonesia PT. Cita Meneral investindo TBK hanya memiliki izin IUP yang lokasi izinnya di Kecamatan Marau dan Air Upas sedangkan data di Sistem OSS-RBA PT. Cita Meneral investindo TBK diduga tidak muncul / tidak terdaftar.
Dan penelusuran data One Map Indonesia IUP PT. Sinar Kalimantan Inti Tambang lokasi izinnya di Kecamatan Air Upas dan Singkup. Sedangkan data Sistem OSS-RBA diduga PT. Sinar Kalimantan Inti Tambang tidak muncul / tidak terdaftar.

Hasil penghimpunan data-data Japos.co di lapangan bahwa PT. Cita Meneral investindo TBK, sudah membagun kantor dan melakukan penambangan Bauksit di Arial Izin PT. Putra Belian Indah. Hingga berita ini diterbitkan Japos.co terus melakukan penghimpunan data-data.

(A@ Hady )

Sumber : Budi Awi

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru