Aceh Timur |Detikkasus.com -Musyawarah pembangunan desa/gampong (musrem bang-des) yang merupakan hasil dari musyawarah dusun, yang dilaksanakan setiap tahunnya. Untuk menjaring usulan dari masyarakat dari tiga dusun, dan di putuskan dalam musrem bang-des dengan melibatkan para pihak dan pemangku kepentingan desa sesuai amanat undang-ndang.
Kegiatan musrem bang-des gampong senebuk aceh, di tahun anggaran 2024. Yang di pusatkan di balai/menasah. Pertemuan desa tersebut, tepatnya di dusun selanga. Yang di mulai dari sekitar pukul.20.00.wib, malam hari sampai dengan sekitar pukul.02.30.wib pada hari selasa 12 desember 2023 kemarin malam itu.
Pantauan awak media ini, hadir dalam kegiatan musrem bang-des gampong sebebuk aceh kecamatan darul aman. Di sebut “zubaidah” selaku kasi pmg kecamatan darul aman, para pendamping desa (pd). Dan juga pendamping lokal desa (pld) bhabinsa dan bhabinkamtibmas polsek darul aman, aparatur desa. BPD, kader posyandu dan kader pemberdayaan masyarakat. Tokoh masyarakat, tokoh perempuan. Perwakilan di fabel, dan tokoh agama.
“Zubaidah” kasi pmg kecamatan darul aman kabupaten aceh timur, dalam sambutannya mengatakan. “Musyawarah desa hari ini harus sesuai dengan aturan yang ada, harus benar fokus pada kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagaimana hasil musyawarah, di tingkat dusun masing-masing”. Kata, “zubaidah” itu.
Lanjutnya, “Kita harus melihat apa saja yang menjadi kegiatan prioritas, harus kegiatan prioritas terlebih dahulu yang dijaring, baru selanjutnya kegiatan lainnya yang dibutuhkan, dan harus kita pilah pilah, mana saja kegiatan yang bisa didanai dengan dana desa (DD) dan mana kegiatan yang didanai dengan dana lainnya, seperti, APBK, APBA dan APBN, Jelasnya.
Lebih lanjut Zubaidah mengatakan, “kita harus benar-benar fokus pada hasil musyawarah, tidak boleh ada kegiatan diluar dari hasil musyawarah, apapun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nantinya, harus berdasarkan hasil musyawarah, jangan nantinya ada kegiatan kegiatan diluar APBG, ini harus dijaga, karena dana desa ini merupakan uang rakyat, bukan uang pribadi kepala desa dan aparatur nya, uang negara harus dikelola sesuai dengan aturannya, jangan dikelola sesuka hatinya, tegas Zubaidah
Hanafiyah Keuchik Gampong senebuk aceh yang ditemui awak media ini mengatakan, “musrenbangdes berjalan dengan lancar, dan para peserta musrenbangdes pun sudah menyepakati pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi acuan dasar dalam penyusunan RKPG Gampong senebuk aceh tahun 2024 nantinya, ujar Hanafiah
Lanjutnya, “Tim penyusunan musrenbangdes pun sudah menyepakati kegiatan prioritas yang didanai dengan dana desa, dan kegiatan yang didanai dengan dana APBK, APBA, APBN, dan menetapkan delegasi untuk musrembang kecamatan nantinya, tutur Hanafiah.
(Sebi)