Kaur l Detikkasus.com – Kepala Desa sekabupaten Kaur 192 Desa di minta untuk mempertanggung jawabkan laporan pertanggung jawaban oleh Inspektur Daerah terhadap laporan keuangan desa tahun 2023
Kepala Desa Jembatan Dua Asep Rianto mempertanyakan setiap kali menerima insentif atau penghasilan tetap (siltap) nominal nya berkurang dan di perkirakan setiap penerimaan insentif berkurang sekira Rp30.000 dan perangkat desa sekira Rp23.000/bulan
Kata Asep Rianto,Hitung²an 192 Kepala Desa sekabupaten Kaur dikali kan 12 Bulan x Rp30.000 dan Perangkat Desa 6 orang/Desa x 12 Bulan x Rp23.000/Bulan,dalam setahun nominal nya Rp387.072.000.00
Di jelaskan Asep Rianto,kalau tahun lalu potongan tercantum di dalam SP2D dan berbeda hal nya dengan tahun 2023 ini dana nya indikasi di kurangi (di potong) akan tetapi tidak tertera di dalam SP2D,sehingga untuk pertanggung jawaban di Ipda Kaur sulit untuk di buktikan tegas Asep Rianto
Andai kata pemotongan siltap itu untuk iuran BPJS harus nya di terakan di dalam SP2D untuk laporan kami di Ipda Kaur,karna dana yg di kelola dana Negara harus jelas,dan menurut saya pribadi BPJS Kepala Desa dan Perangkat Desa itu sebagian diperkirakan sia² karna mengapa,Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagian sudah ada BPJS baik itu BPJS Mandiri maupun subsidi Pemerintah dan ironis nya iuran BPJS di bayar kartu nya belum di serahkan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa kata Asep Rianto
Informasi dari BKAD Kaur SP2D siltap kepala desa di cetak berdasarkan tarikan dari SPM yg di ajukan di aplikasi,untuk mengetahui rincian apakah ada pemotongan atau iuran diketahui pada saat pembuatan SPM di bidang Akuntansi dan Pelaporan
Limi Mulyadi menambahkan Potongan siltap kepala desa dan perangkat desa untuk iuran bpjs akan tetapi sebagian kades blm melapor ke kantor bpjs dan hal itu sudah kami sampaikan kepada kepala desa🙏🙏 ujar Limi Mulyadi
(Reza)