Oleh Pihak Pemkab Aceh Timur.
Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat di sayangkan, dengan kinerja sistem pejabat di kantor bupati pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur. Diduga adanya unsur kesengajaan tak lakukan rekapitulasi, tentang anggaran dana tunjangan tambahan pegawai penghasilan (TPP) asn se-aceh timur.
Mulai pada bulan enam (6) sampai pada bulan sembilan (9) tahun 2023 ini, dugaan adanya dikebiri oleh pihak pemkab aceh timur. Yang kini, telah terkuak dugaan borok kinerja oleh para pejabat utama serta pejabat menengah lainnya di kantor bupati aceh timur.
Ketika, kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Menerima himpun informasi, dari beberapa nara sumber yang dapat di percaya dan enggan namanya mau disebut-sebut secara publik. Dini hari selasa 12/12/2023, sekitar pukul.12.15.wib.
Menjelaskan, dengan secara uraian singkat. “Anggaran dana TPP, yang terkesan dikebiri hak asn kabupaten aceh timur. Adanya oknum-oknum asn, dugaan sengaja memvailidkan anggaran dana TPP tersebut. Coba banyangkan, mulai pada bulan 6 sampai dengan pada bilan 9 kemarin itu. Belum ada di cairkan,” tuturnya sumber tersebut.
Parahnya lagi, ketika kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Mencoba menghubungi salah satu seorang dari pihak kantor diskominfo kepala bidang (kabid) ikp (informasi dan komunikasi publik) “mirza, lewat telepon selular whatsappnya. Mempertanyakan (berkonfirmasi) kepadanya, tentang menyumbatnya alias adanya dugaan kebiri anggaran dana TPP untuk para asn pemerintahan se-kabupaten aceh timur.
Semenjak pada mulai bulan 6 sampai dengan pada bulan 9 akhir, yang kini belum terbayar. Bapak “mirza” selaku pihak dari diskominfo kabid ikp pemkab aceh timur, lebih tau. Dan pungsi diskominfo lebih tau untuk menjelaskan permasalahan tersebut. Tidak lama kemudian, “mirza” pun langsung berkomentar. Dugaan sedikit gugup, dirinya berkata.
“Dalam hal itu, saya tidak bisa menjelesakan lebih detail lagi. Karena kalau saya berkomentar, nanti sayaa di salahkan. Jadi bapak lebih baik berkonfirmasi dengan pihak kantor dinas pendapatan keuangam aceh timur pak, karena saya juga terbatas untuk berkomentar lebih jauh lagi.” Imbuhnya, “mirza” kabid ikp diskominfo pemkab aceh timur. Dugaan pula, terkesan melindungi atas yang mereka ketahui sertaa menutupi. Dini hari selasa 12/12/2023, sekitar pukul.15.22.wib.
Pantauan kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, apa tindakan dari kejaksaan negeri (kejari) kabupaten aceh timur. Dalam hal kejadian tersebut, apakah ada tindakan selanjuthya dalam proses supremasih secara hukum nkri kita ini.
(Jihandak Belang/TR.25/Team)