Terkait Pemberitaan Media Online Ketua YARA Langsa, Minta Jaksa Periksa Proyek Saluran Beton Paya Bujuk Seuleumak.

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPTK Pupr Langsa Dan Rekanan Pemborong, Bantah Terkesan “itu Pekerjaan Sudah Sesuai RAB Di Kerjakan, Bahkan Sudah Dilakukan Pemeriksaan Oleh BPK Provinsi Aceh”.

Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat lucu mendengarkannya, setelah di lakukan pemberitaan disalah satu media online nasional di aceh ini. Ketua YARA langsa, minta jaksa periksa proyek saluran beton. Yang berlokasi, tepatnya desa paya seuleumak kecamatan langsa baro pemko langsa.

Apa yang telah di sampaikan oleh kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, menurut. ketua YARA langsa, membeberkan tentang pembuatan saluran beton. Yang berlokasi di nenas dusun pendidikan gampong paya bujok seuleumak kecamatan langsa baro kota langsa.

Yang kini telah .enjadi sorotan masyarakat, demikian kata H Thallib kepada kalangan sejumlah wartawan kemarin itu sabtu 9 desember 2023 di salah satu kafee di langsa. Pasalnya, belum rampung dikerjakan sudah ditinggalkan begitu saja oleh pihak rekanan proyek tersebut dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, dan kita sudah turun ke lapangan melihat langsung terhadap keluhan masyarakat terhadap proyek itu, ujar advokat di Aceh.
Lebih lanjut H Thallib menyebutkan, proyek pembuatan saluran beton yang menggunakan dana APBK kota langsa tahun 2023 ditinggalkan begitu saja tidak rampung dikerjakan, sehingga menjadi keluhan masyarakat, ujar mantan wakil ketua PWI aceh.

Baca Juga:  Polemik Galian C Desa Sambiroto, Lodan Kulon, Kecamatan Sedan, Rembang "imbasnya ke Pembangunan Masjid Terancam Gagal.

“Dengan dibiarkan begitu saja, proyek pembuatan saluran beton tidak di selesaikan secara sempurna selain merugikan masyarakat juga ada indikasi aroma korupsi. Kita mintak jaksa segera periksa pihak-pihak yang terlibat di proyek itu, ujarnya lagi.

Menurut H Thallib, Proyek yang ditinggalkan begitu saja belum rampung dikerjakan dikarenakan kurangnya pengawasan saat pengerjaan proyek plat merah tersebut.

Pada hal, tujuan pemerintah pusat atau daerah mengucurkan dana hingga ke gampong atau desa. Bukan untuk memperkaya pribadi seseorang, melainkan untuk kemajuan daerah hingga tingkat dusun bamun. Yang kita sayangka, pihak pejabat entah rekanan setempat yang tidak becus melaksanakan pembangunan proyek di tingkat gampong. Tuturnya, dosen FH unsam.

Baca Juga:  Listrik di Trowulan Mojokerto Padam alias Mati Jutaan Orang Kecewa.

“Kalau kondisi pembangunannya seperti ini, gimana mau maju. Gmpong di aceh ini. Proyek beton yang sebesar Rp.168.000.000 tersebut, harus segera di periksa”, tutupnya. H, thallib.

Parahnya lagi, setelah di lakukan pemberitaan di salah satu media masa terbitan online nasional di aceh ini. Yang berjudul situs webnya, https://detikkasus. com/ketua-yara-langsa-minta-jaksa-periksa-proyek-saluran-beton-paya-bujok-seuleumak/terbitan tanggal 09 desember 2023 beberapa hari lalu.

Ketika, kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Sempat melakukan langsiran hasil berjudup pemberitaan terbentuk situs web, kepada pihak pptk kantor dinas pupr langsa bersama dengan pihak rekanan pemborong itu. Dengan secara yang telah disimbulkan oleh ke dua orang itu, pantauan kalangan sejumlah wartawan media online nasional kembali.

Mulai pptk pupr langsa serta pihak rekanan pemborongnya itu, lakukan bantahan. Terkesan pula. Dugaan bantahannya tersebut, terindikasi adanya pembelaan diri terhadap ke dua orang itu. Ungkapan sebutan bantahannya yang sempat di cetuskan salah satu seorang pptk kantor dinas pupr langsa “idam putra”, berceloteh. “Itu pekerjaa sudah sesuai pada rabnya dikerjakan, bahkan pula. Pekerjaan itu, sudah dilakukan pemeriksaan oleh badan pengawasan keuangan (bpk) pusat mewakili daerah provinsi aceh,” pungkasnya. “Idam putra” tersebut.

Baca Juga:  Aloysius Simbolon Dikukuhkan Sebagai Temenggung Panco Bunuo

Begitu juga, menurut dari pihak rekanan alias pemborong yang selaku pelaksana pekerjaan pembangunan saluran parit beton di daerah desa paya bujuk seuleumak kecamatan langsa baro pemko langsa. Sewaktu di lakukan jafrian dari segi pemberitaan yang telah terjadi terbitan secara publik di media masa online nasional di aceh ini, kemarin sabtu 09/12/2023 sekitar pukul.19.14.wib.

Rekanan alias pemborong pun, sebutan “dedek rekanan” sapaan sehari-hari. Langsung merespon dan juga menimpali komentarnya lewat selular chat whatsappnya, yang telah dia sampaikan. “Ga ada yg salah kita kerja bg.. Kita sesuai rab di lapangan bg.Iya bg.. makanya ga long hal beban bg”. Imbuhnya, sapaan “dedek rekanan” itu. Memaparkan kepada kalangan sejumlah wartawan media online nasional.di aceh ini, kemarin itu juga sabtu 09/12/2023 sekitar pukul.14.43.wib.

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB