Pemkab Bojonegoro Imbau Warga Tingkatkan Perlindungan Data Pribadi untuk Keamanan

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan ketelitian, kewaspadaan dan menjaga privasi kebiasaan sehari-hari. Terutama di era digitalisasi saat ini. Hal tersebut ditegaskan saat hari kedua Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi di Era Digitalisasi, Kamis (7/12/2023) di Ruang Media Center Gedung Pusat Informasi Publik (PIP).

Kabid TIK Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Sutrisno Mawa Putra menjelaskan, materi pertama pada Rabu (6/12/2023) lalu mengenai aplikasi zoom meeting, pengoperasian hingga perangkat instalasinya. Sementara materi pada Kamis ini, mengenai perlindungan data pribadi dan privasi.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Aceh Dan Waka Polda Aceh Buka Puasa Bersama KONI Dan Pelaku Olah Raga

“Kita secara berkala memperkuat keamanan. Imbauannya, jika meninggalkan laptop jangan dalam kondisi terbuka. Sebab, 30 detik pun dapat memberikan kesempatan pada oknum,” imbaunya.

Sementara itu, Anggota Dewan TIK Bojonegoro Muhammad Jauhar Vikri menuturkan, keamanan data pribadi berkaitan dengan apa yang dilakukan sehari-hari. Untuk itu, perlindungan data pribadi menjadi sangat penting.

“Misalnya mau jemput anak sekolah, update secara berkala di jam yang sama. Hal tersebut bisa dimanfaatkan oknum. Selain itu, kita sering diminta data tapi tidak menanyakan untuk kepentingan apa. Padahal semua orang berhak atas perlindungan data privasi,” pungkasnya.

Baca Juga:  BPBD Bojonegoro dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

Vikri melanjutkan, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda di bawah kekuasaannya. Serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman.

Data pribadi, lanjut dia, adalah setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diiidentifikasi sendiri. Orang semakin pintar untuk menggunakan data pribadi untuk kejahatan. Misalnya terjerat pinjaman online padahal tidak pernah terlibat.

Baca Juga:  Tambang Timah Di Pinggir Jalan Raya Telok Bayur Tak Tersentuh Hukum

“Memang keterbukaan data penting, tapi hanya untuk integrasi sistem di mana data tertentu saja yang diperlukan. Misal data kependudukan namanya saja,” ujarnya.

Data pribadi yang harus dilindungi ialah nomor Kartu Keluarga, nomor KTP, tanggal bulan tahun lahir, keterangan kecacatan fisik dan atau mental, NIK ibu dan ayah kandung, serta beberapa isi catatan peristiwa penting.

“Di handphone alamat IP ini bisa di tracking. Alamat IP ini sama dengan data pribadi. Jadi penting untuk menjaga alamat IP,” tegasnya.
(Andri)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru