Menjamurnya Agen “Calo” Pasfor Di Areal Lingkup Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Langsa, Yang Semangkin Meraja Lela, Tak Tersentuh Oleh Hukum.
Dugaan Adanya Kerjasama Dengan Pihak Staf Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPi Kota Langsa Dalam Itu Sendiri.
Aceh |Detikkasus.com -Terciumnya perilaku diluar koridor hukum, kini telah menjamur para agen-agen atau pun “calo” secara terselubung. Dalam bentuk pengurusan pasfor ke luar negeri, dugaan dengan modal dusta (modus) yang telah di lakukan.
Dengan berbagai cara, diduga modus agen-agen atau “calo” tersebut. Paranya lagi, kalangan sejumlah wartawan menerima himpunan informasi, segelintiran masyarakat sekitar kantor imigrasi kelas II tpi kota langsa itu. Bahwa, banyaknya agen-agen tenaga kerja wanita (tkw) dan juga tenaga kerja laki-laki (tki). Diduga modus pasfor pengurusan melalui para “calo” bekerja sama dengan pihak orang dalam kantor imigrasi kelas II tpi kota langsa itu, kini telah bebas berkiliaran di areal kantor imigrasi kelas II tpi tersebut.
“Kami, juga sebenarnya. Melihat kerakusan para calo atau pun agen-agen pasfor di areal kantor imigrasi kelas II tpi kota langsa, dugaan yang di moduskan tadinya pekerja didalam pasfor tersebut dibuat melancong. Pada hal, mereka itu bekerja di luar negeri sana. Salah satunya para calo itu, sering disebut sapaan “wak adi” warga desa seulalah sana. Kerjanya tukang parkir, sambil mencalo pasfor. Pekerjaan itu, dia semua yang mengerjakan. Sebutan “wak adi” itu, dia memiliki rekan dua (2) orang.lagi. Ada yang tukang becak yang satunya lagi ada tukang parkir di kantor imigrasi itu,” pungkasnya nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kamis 07/12/2023 sekitar pukul.13.44.wib.
Dalam pantauan, kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini juga. Bersama tergabung dengan pihak dari pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat daerah wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, adanya agen-agen atau pun para calo yang kini terus berkeliaran di kantor imigrasi kota langsa itu.
Sampai saat ini belum ada tindakan tegas, mulai dari kepala kantor imigrasi kelas II tpi kota langsa tersebut. Terkesan menjadi peliharaan mereka, agar dapar mencari kesempatan menjadi “pundi-pundi amal bejat para bandit berdasi atau pun bandit kaki lima di seputaran areal kantor imigrasi itu”
“Kami, dari pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI untuk negara & masyarakat presidium pusat di wil-ker daerah provinsi aceh. Mulai dari kakanwil kemenkhumham aceh, atau pun yang menjabat plt/plh. Agar dapat segera memberantas dalam hal tersebut, karena sudah menjadi penyakit masyarakat.” Tegasnya, bung ASS yang mewakili ketua bidang biro IMI di aceh. Dini hari jumat 08/12/2023, sekitar pukul.08.55.wib.
(Jihandak Belang/TR.25/Team)