Rutan Krui: Pengangkatan Tamping sebagai Langkah Strategis Pembinaan WBP

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir barat, jejakkasus.info
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan Tahanan Pendamping (Tamping). Kegiatan berlangsung pada Sabtu (02/12/2023) di Aula Rutan Krui.
Hadir dalam kegiatan ini Plh. Kepala Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H, Ketua sidang TPP, Murtazal, S.H., M.M., Kasubsi Pengelolaan, Dadang Adi Patianum,S.H., M.M, Dokter Rutan, Staf Pelayanan Tahanan, serta diikuti oleh 30 WBP yang akan disidangkan.
Ketua Sidang TPP menyampaikan bahwa persyaratan menjadi tamping telah diatur dalam Permenkumham Nomor 9 tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lapas. Harus memenuhi syarat substantif dan adminstratif untuk diangkat menjadi tamping.
Murtazal mengingatkan kepada Warga Binaan yang diangkat menjadi tamping agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas, serta menaati peraturan di Rutan Krui. “Pengangkatan tamping ini merupakan salah satu program pembinaan. Jalani tugas dengan baik agar kedepannya dapat diusulkan program integrasi,” ucap Murtazal.
Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.
Penulisan berita dan judul berita
600 kata
ChatGPT
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rutan Kelas IIB Krui untuk Pengusulan Tahanan Pendamping (Tamping)
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Sabtu, 2 Desember 2023, di Aula Rutan Krui. Plh. Kepala Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H, serta sejumlah pejabat dan staf terlibat dalam kegiatan ini. Sidang ini dilakukan untuk mengusulkan Tahanan Pendamping (Tamping) dan melibatkan 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan disidangkan.
Dalam kegiatan ini, Ketua Sidang TPP, Murtazal, S.H., M.M., menyampaikan bahwa persyaratan menjadi tamping telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 tahun 2019. Peraturan tersebut merupakan perubahan atas Permenkumham Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Murtazal menekankan pentingnya memenuhi syarat substantif dan administratif untuk diangkat menjadi tamping. Ia juga memberikan pengingat kepada WBP yang diangkat sebagai tamping agar menjalankan tugasnya dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas, serta mentaati peraturan di Rutan Krui. “Pengangkatan tamping ini merupakan salah satu program pembinaan. Jalani tugas dengan baik agar kedepannya dapat diusulkan program integrasi,” ucap Murtazal.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Plh. Kepala Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H, Ketua sidang TPP, Murtazal, S.H., M.M., Kasubsi Pengelolaan, Dadang Adi Patianum, S.H., M.M, Dokter Rutan, Staf Pelayanan Tahanan, serta diikuti oleh 30 WBP yang akan disidangkan.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung untuk dokumentasi dan evaluasi lebih lanjut. Keseluruhan proses ini mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIB Krui dalam menjalankan program pembinaan dan pengembangan bagi WBP.
Ian
Baca Juga:  Sumarno, Manajamen PT SHJ Bertindak Keliru, Perundingan Bipartit Kedua Kalinya

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan
Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Leluasa Beraktifitas meski Sudah Ada Tim Satgas Ilegal Drilling
Acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Karangampel berjalan Aman, Lancar dan Berkah

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:26 WIB

BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024

Berita Terbaru