Pemkab Landak Gelar Sosialisasi Perda Kalbar Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK I Detikkasus.com – Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Ir. Theresia Limawardani, M.Si mewakili Pj. Bupati Landak menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Besar Kantor Bupati Landak Kalbar, Kamis (23/11/2023).

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Plh. Sekda Landak Theresia Limawardani menjelaskan bahwa perlindungan petani adalah segala upaya untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah Galian C Desa Suko, Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, Belum tersentuh Hukum.

“Pemberdayaan petani adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan petani untuk melaksanakan usaha tani yang lebih baik melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembang sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian, kemudahan akses ilmu,” terang Theresia.

Lebih lanjut Theresia menuturkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik, kemudian memberdayakan petani agar tercipta startegi dan bekelanjutan produktivitas pertanian.

Baca Juga:  PJ Bupati OKU Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Berikut Namanya

“Pemberdayaan petani akan meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan resiko, permodalan dan pemasaran. Selain itu juga meningkatkan sikap yang positif terhadap inovasi dan keberlanjutan usaha tani yang dijalankan, serta tingkat keterampilan yang lain dalam berusaha tani,” jelas Theresia.

Theresia mengatakan program pemberdayaan petani sebaiknya dilakukan terintegrasi tidak saja berkaitan dengan aspek finansial tetapi juga aspek riset dan pengembangan serta aspek pasca produksi.

Baca Juga:  Dugaan Status Peningkatan Tersangka, ""Teuku indra" Kaperwil Mitrapol Aceh, Menjadi Pertanyaan Besar

“Dengan peningkatan peran perlindungan dan pemberdayaan petani diharapkan petani akan mampu meningkatkan taraf hidup serta menjadi lumbung produksi bagi ketahanan pangan nasional,” tutup Theresia.

Turut hadir pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, para Kepala Bagian Setda Landak, Ketua DAD Kab. Landak atau yang mewakili, Ketua MABT Kabupaten Landak, Ketua MABM Kabupaten Landak, dan tamu undangan lainnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Landak

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru