Kejari Sabang Ungkap Dugaan Korupsi PT. PSM, Ketum LASKAR : Kami Apresiasi Dengan Berikan “Jempol Kecil”

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sabang detikkasus.com – Ketua umum lembaga advokasi sosial kemasyarakatan aceh raya (LASKAR), muhammad faisal. Memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap kejari kota sabang, terkait di dalaminya dugaan korupsi di PT.PSM kota sabang. Ucapnya

Menurut, ketum LASKAR. Dugaan kerugian negara di tubuh PT.PSM, yang menggunakan uang daerah sudah lama pihaknya menyuarakannya. Akan tetapi baru saat ini, di dalami oleh pihak kejaksaan negeri sabang. Setelah kajari, kasi pidsus dan kasi intelnya di jabat oleh penjabat yang baru ujarnya.

Ketum LASKAR menilai, saat ini kejaksaan negeri sabang mulai mendengar suara-suara dari masyarakat terkait. Dugaan korupsi di kota sabang, sehingga sudah seharusnya kami dari LASKAR memberikan apresiasi dan dukungan agar permasalahan tersebut. Dapat di tuntaskan sampai ke pengadilan, ungkap. Muhammad faisal

Baca Juga:  Danlantamal XII Buka Kegiatan Survey Akreditasi Balai Kesehatan Lantamal XII Pontianak TA. 2023

Masih menurut, ketum LASKAR. Kasus dugaan korupsi di PT. PSM, patut diduga masih ada kaitannya dengan PDPS. Mengenai beberapa aset yang kabarnya tidak ada pertanggung jawabannya atau tidak adanya serah terima aset dari PDPS ke PT. PSM bahkan info yang kami terima, di saat anggaran di kucurkan dari kas daerah. Beberapa jam kemudian, adanya transaksi penarikkan uang mencapai ratusan juta rupiah. Ada apa dan untuk apa uang itu di tarik, ucapnya penuh tanda tanya.

Baca Juga:  Waka Polda Aceh hadiri Pelepasan Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1445 H

PDPS yang berubah nama menjadi PT. PSM sudah “menguras” keuangan daerah milyaran rupiah, dan saat ini kami menilai belum ada keuntungan buat daerah secara signifikan. Bahkan, terkesan kegiatan-kegiatan tersebut, seperti “misteri” tanpa adanya keterbukaan publik. Jadi sudah benar itu, pihak kejari sabang memeriksanya dan harus diselesaikan sampai tuntas ke pengadilan agar tidak ada fitnah dan kami dari LASKAR akan berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan tersebut.

Sekali lagi, kami selaku mitra kerja kejaksaan tetap mendukung penuh kinerja kejari aabang dalam pengungkapan kasus tersebut. Tapi kami juga berharap kasus ini ibaratnya, jangan sampai hanya sebatas daun dan dahannya saja tapi harus tuntas ke akar-akarnya alias jangan hanya sebatas “aktornya” saja tapi harus sampai ke “sutradaranya” juga. Baru kami beri “jempol besar” kepada pihak kejari sabang apa bila bisa seperti itu, saat ini kami dari LASKAR masih memberikan “jempol kecil” aja dulu sebagai bentuk support. Tutupnya, ketum LASKAR dengan senyum simpulnya seakan penuh arti.

Baca Juga:  EKM Penyebar Hoaks Di Papua Kerap Berkomunikasi Dengan Veronica Koman, DPO Kasus di Surabaya

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru