Ratusan Ponton Selam Ilegal Uji Nyali Jarah IUP PT Timah Tbk di Laut Pait Jaya&Ketapang Desa Belo Laut

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung Detikkasus.com -, MENTOK, Sedikitnya ratusan ponton isap produksi (PIP) mayoritas jenis selam diduga ilegal, secara terang-terangan menjarah pasir timah di wilayah IUP PT Timah, Tbk, di sekitar perairan Dusun Pait Jaya hingga Laut Ketapang Desa Belo Laut. Aktifitas PIP ini tidak bernaung dibawah badan hukum semisal CV atau PT sehingga pasir timah yang diperoleh dari masing-masing aktifitas ponton ini ditampung sendiri selanjutnya dijual bebas.

Seperti di perairan wilayah RT 01/RW 3, Dusun Pait Jaya, fenomena masuknya ponton-ponton liar ini diperkirakan baru tiga hari yang lalu yang diperkirakan jumlahnya 50 hingga 60 unit.

Hal yang sama terlihat di sekitar perairan Pantai Ketapang Dusun 3 Desa Belo Laut. Aktifitas PIP tanpa badan hukum tersebut malah merambah mendekati wilayah operasi Kapal Isap Produksi (KIP) selaku mitra PT Timah, Tbk.

Para penambang terkesan tak menghiraukan suara sumbang dan keberatan dari para nelayan sekitar lokasi dusun. Tanpa sosialisasi ponton-ponton ini masuk perairan sebagian terlihat ditarik oleh perahu jenis pompong.

Baca Juga:  Upacara Tabur Bunga Hari Pahlawan Di TMP Dharma Patria Jaya

“Sekitar baru 2-3 hari inilah Pak mereka ini begawe. Hasilnya timahnya kadang-kadang 30 sampai 40 kg dapatnya per ponton,” ujar salah seorang ibu-ibu yang duduk di bawah pondok bekas bangunan penimbangan pasir timah di Pantai Pait Jaya yang sudah tidak lagi difungsikan, Senin, (9/10/23).

Sang Ibu yang matanya menatap jauh ke kerumunan ponton-ponton yang asapnya mengepul di laut mengaku jika tak ada manfaat yang didapat oleh masyarakat akibat dari aktifitas PIP ilegal tersebut, sementara para suami mereka kini sulit menebar pukat ikan.

𝙉𝙚𝙡𝙖𝙮𝙖𝙣 𝙂𝙚𝙡𝙖𝙧 𝙏𝙤𝙡𝙖𝙠 𝙋𝙄𝙋
Informasi terbaru diperoleh tiem media jika para nelayan dan masyarakat tadi malam, Kamis, di Dusun 3 Dusun Pait Jaya menggelar rapat penolakan terhadap aktifitas ponton ilegal tersebut di sekitar perairan laut RT 01/RW 3 Dusun Pait Jaya.

Baca Juga:  Polisi Aceh Jaya, Bertindak Cepat Mengatasi Pohon Tumbang Yang Menghalangi Jalan

“Intinya rapat tadi malam para nelayan sepakat tolak ponton isap di perairan Dusun Pait Jaya. Mereka terhitung hari ini minta laut bersih dari ponton isap karena mau melakukan aktifitas mereka seperti mukat, ” ujar M (inisial,Red) salah seorang warga setempat saat menghubungi media ini menyampaikan kesepakatan rapat nelayan tadi malam.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Polair Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono melalui pesan WA kepada salah satu awak media dikonfirmasi terkait keberadaan puluhan TI Apung di Perairan Dusun Pait Jaya menyarankan agar koordinasi ke PT Timah selaku pemilik IUP untuk menyampaikan laporan.

Sementara itu dari perwakilan PT Timah, Tbk, Pengawas PIP Bangka Barat Fahrizal saat dikonfirmasi terkesan tak berani memberikan penjelasan terhadap adanya aktifitas PIP ilegal di Perairan Pait Jaya dan sekitar yang masuk wilayah IUP PT Timah tersebut.

Baca Juga:  Sekda Harisson Tutup Gelaran MTQ Ke XXXI Provinsi Kalbar Di Sanggau

“Maaf bapak langsung aja konfirmasi ke pimpinan saya kantor di Batu Rusa, “saran Fahrizal saat dihubungi.

Senada dengan Fahrizal, Kabid Pam UPLB PT Timah, Tbk, M Sahudi Yusuf tak memberikan keterangan panjang lebar malah mengaku berterimakasih atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.

“Terimakasih kasih atas infonya, ” ujar M Sahudi singkat.

Seperti diketahui, aparat penegak hukum termasuk Polres Bangka Barat, belakangan tegas melakukan tindakan hukum terhadap praktik ilegal mining termasuk didalamnya PIP ilegal yang beraktifitas di perairan. Setelah berhasil membersihkan laut Tembelok Dusun Mentok Asin Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat dari TI Apung ilegal, anggota Polres Bangka Barat baru-baru ini berhasil menggulung kawanan penambang yang beroperasi di wilayah Perairan Tembelok serta Keranggan. Tindakan tegas ini dilakukan setelah sebelumnya para pemilik PIP sudah sempat diultimatum terkait aktifitas tersebut.

(Hotamarboy/tiem)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru