LANDAK I Detikkasus.com -, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Inspektorat Kabupaten Landak menggelar Kegiatan Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), di Aula Besar Kantor Bupati Landak Kalimantan Barat, Rabu (01/11/2023).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Landak Samuel, SE,.M.Si dan dihadiri para Staf Ahli Kab. Landak, para Asisten Sekda Kab. Landak, para Kepala OPD Kab. Landak, Camat se-Kabupaten Landak, Kepala Desa se-Kabupaten Landak, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan untuk mengikuti segala ketentuan dan peraturan terkait dengan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kepatuhan terhadap peraturan ada dua memang, dari sisi administrasi dan dari sisi kerugian daerah. Kalau dari sisi administrasi masih bisa segera kita tindaklanjuti, misalnya dengan memberikan teguran kepada bawahan. Tetapi kalau sudah pengembalian kerugian daerah, nah ini lah yang susah apalagi dalam jumlah yang besar. Disinilah peran APIP untuk mengingatkan kepada kita semua diawal serta memberikan warning bahwa ada masalah, seperti keuangannya tidak sesuai atau pertanggung jawabannya tidak sesuai,” terang Samuel.
Lebih lanjut Samuel mengatakan bahwa pada kesempatan tersebut akan melihat dan membahas rapor dari pelaksanaan tugas kita (Pemkab Landak) dari tahun 2016 sampai tahun 2023 ini secara kumulatif.
“Dalam kegiatan ini, ini merupakan gelar perkara rapor kita agar menjadi perhatian kita bersama. Harapan saya agar tidak ada masalah. Mari kita laksanakan pengelolaan keuangan daerah ini sesuai dengan ketentuan,” ujar Samuel.
Pj. Bupati Landak itu berpesan agar APIP untuk selalu menginventarisasi, memantau dan mencatat perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan secara berkesinambungan dan melaporkannya kepada Bupati.
“Juga agar APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah selalu berpedoman kepada standar audit dan kode etik pengawasan yang berlaku. Kita mau petugas pembina kita bersih sehingga tidak ada beban untuk menindak atau untuk memberikan pembinaan kepada unit kerja,” ucapnya.
Samuel berharap temuan-temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti agar tidak berulang kembali ditahun yang akan datang.
“Ini merupakan peran bapak/ibu sebagai pimpinan, tinggal arahkan stafnya untuk ditindaklanjuti. Jadi sekali lagi saya harapkan perhatian yang serius terutama dari semua pimpinan untuk menindaklanjuti temuan yang ada di unit kerjanya masing-masing,” harap Samuel.
Samuel juga berpesan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Landak untuk senantiasa netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan datang. Ia juga menyampaikan pengarahan dari Presiden pada saat semua Penjabat Kepala Daerah Gubernur, Bupati, dan Walikota dikumpulkan di Istana Negara pada tanggal 30 Oktober 2023.
“Jadi arahannya yang pertama adalah menekankan agar ASN atau penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus netral. Dan ini sangat sensitif memang diperintahkan kepada Bawaslu untuk melaporkan jika ada ASN yang tidak netral. Karena memang ini menjadi perhatian Presiden karena beliau menyadari betul bahwa pelaksanaan pesta demokrasi yang akan datang akan sarat dengan saling dukung-mendukung dan saling menjatuhkan,” tutur Samuel.
Kemudian arahan yang kedua, sambung Samuel, yang juga dari Mendagri dan Menteri Keuangan agar anggaran tahun 2023 segera diserap bagi yang masih belum mencapai target karena tidak lama lagi tahun anggaran akan berakhir.
“Menurut catatan Menteri Keuangan, rata-rata kabupaten/kota baru sekitar 70% dalam penyerapan anggaran. Nah, ini agar menjadi perhatian bersama supaya anggaran yang ada untuk segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.
Samuel juga menghimbau kepada para ASN, terkait pesta demokrasi yang akan datang, untuk masing-masing memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga suasana atau menciptakan suasana yang kondusif.
“Artinya kita menenangkan jika ada masyarakat atau ada pihak-pihak yang mencoba untuk menjadi provokator atau mengompori masyarakat untuk mendiskreditkan atau menyudutkan pihak-pihak tertentu. Nah jadi inilah peran kita sebagai aparatur pemerintah,” tutup Samuel.
(Hadysa Prana)
Sumber : Diskominfo Landak