Aktifitas 303 Sayam di Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi Belum tersentuh Hukum.

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi | detikkasus.com – Diduga aktivitas 303 judi sabung ayam di Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 26/10/2023.

Posisi Lokasi kalangan 303 perjudian jenis sabung ayam berada di belakang rumahI “S” tersebut tiap hari kerap ramai didatangi pengunjung itu seolah – olah tidak terpantau dari pengawasan aparat penegak hukum setempat.

Informasi yang dihimpun awak media Jejak Kasus.com.pada hari Senin tanggal 23/10/ 2023 sekitar pukul 11.15 wib aktifitas praktek perjudian yang dilakukan mulai dari sabung ayam, dadu, dan judi bola – bola itu sudah lama beroperasi yang buka setiap hari, bahkan diduga aparat Polsek Bangorejo tidak merespon untuk menghentikan aktivitas perjudian tersebut.

Baca Juga:  APBDesa 2020 Desa Ini Ciptakan Air Tanah Untuk Masyarakat

Pasalnya, meski sering digerebek oleh aparat penegak hukum, pelaku tidak pernah tertangkap, terkesan pelaku kebal hukum dan diduga APH juga terkesan ada main mata dengan adanya aktivitas perjudian tersebut, sedangkan ada beberapa titik untuk tempat parkir puluhan sepeda motor di rumah warga dengan biaya per sepeda Rp 5000,-.(lima ribu rupiah)

Menurut warga tidak jauh dari lokasi sebut saja M yang enggan disebutkan nama aslinya mengatakan,” bahwa aktivitas perjudian tersebut sering di obrak – abrik atau di gerebek oleh Pihak APH namun tak satupun pelaku yang ditahan, ada apa ya, ” terangnya dengan jelas kata M.

Baca Juga:  Bandar Narkoba Diringkus Polresta Depok

“Pengunjungnya bukan dari wilayah Bangorejo saja banyak di luar Bangorejo juga ada, tempat itu sering beraktititas, namun dari pihak aparat penegak hukum di duga bungkam alias tutup mata, ” ungkapnya dengan kecewa.

Masih lanjut kata M, padahal “S” sering dapat teguran dari masyarakat sebelah kampungnya, namun juga tak di gubris alias masa bodoh jawabnya kata “S” tak pedulikan ocehan masyarakat setempat, justru lebih tambah parah kalangan tersebut di perlebar luas lagi. ”

“Kami berharap kepada aparat Polsek setempat bersikap tegas kepada para pelaku perjudian 303 harus di hentikan lebih cepat itu lebih baik daripada membiarkan sama halnya, kita sebagai masyarakat tahu bahwa judi sambung ayam 303 itu di larang keras oleh Pemerintah, ” Tambahnya.

Baca Juga:  Dandim 1204/Sanggau Bersama Forkopimda Cek TPS Pemilu, Pastikan Pencoblosan Aman

Adapun pasalnya 303 KUHP merupakan tindak pidana berdasarkan hal tersebut praktek sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa di ancam dengan hukum pidana. Undang – Undang Perjudian No. 7 Tahun 1974 menegaskan bahwa setiap bentuk kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan di ancam dengan hukuman pidana apalagi pelaku di kenai pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tim

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB