Yang Nyata-nyata telah Melanggar Aturan Dan Merugikan Masyarakat.
PONTIANAK I Detikkasus.com – Kita patut berbangga hati di Kalbar ini merupakan surga bagi investor. Tentu saja kehadiran investor di kalbar akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan kehadiran investor di berbagai tempat dapat menjadi pemantik tumbuh nya perekonomian di berbagai daerah.
Namun fakta nya agak berbeda dengan harapan masyarakat, tidak sedikit kehadiran berbagai investor justru membawa masalah bagi masyarakat. Tanah masyarakat di ambil perusahan tapi justru masyarakat di laporkan.
“Seperti di rasau jaya kelompok masyarakat yang tergabung dalam koperasi tanah mereka di ambil perusahan dengan cara ilegal, perusahaan perusahaan tidak punya legalitas tapi justru masyarakat tersudut kan” ” Ungkap Herman Hofi Kamis, (19/10/23))
ia menambahkan, aktivitas perusahaan di kalbar ini semakin tidak terkendali. Meskipun kita tahu juga masih ada perusahaan yang melaksanakan usahanya sesuai dengan aturan yang ada.
“Namun tidak bisa tutup mata masih banyak juga perusahaan melaksanakan usahanya terkesan ugal-ugalan, tidak hanya melanggar berbagai bentuk perizinan tetapi juga menimbulkan kerugian bagi masyrakat tempat perusahaan itu berada” Bebernya
ironisnya, perusahan yang nyata-nyata telah melanggar aturan justru pemda dan APH (Aparat penegak hukum..red) seolah-olah tidak berdaya.
“Tidak mampu mengatasi kondisi yang ada bahkan terkesan tutup mata dan telinga. Jika sudah terjadi demikian masyarakat harus meminta perlindungan dengan institusi mana selain pada Tuhan. Bahkan ada perusahaan yang perizinannya nyata-nyata tidak ada tetapi aktivitas perusahaan masih tetap berjalan dan meraup keuntungan dengan tenang.”Ujarnya Herman Hofi penuh tanya
Kami berharap pemda bersama APH segera bersikap pada perusahaan yang nyata-nyata telah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
“Jangan biarkan masyarakat menjadi liar mencari keadilan yang pada akhirnya akan di benturkan lagi dengan aparat. Terkesan masyarakat yang selalu di salahkan ” Tegasnya mengakhiri
(Hadysa Prana)