KAYONG UTARA I Detikkasus.com -, Pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2023, sekira pukul 20.20 Wib malam tadi, bertempat di Dusun Besar, Kec. Pulau Maya, Kab. Kayong Utara telah terjadi Kebakaran 2 buah bangunan milik warga di Dusun budi nelayan Desa Dusun Besar Kec. Pulau Maya Kab. Kayong Utara Kalimantan Barat.
Kapolsek Pulau Maya Karimata IPDA SR SEMBIRING membenarkan Peristiwa Kebakaran rumah di Desa Dusun Besar Kecamatan Pulau Maya, dan menerangkan Kronologis Peristiwa kejadian,
“Bahwa bangunan yang terbakar yaitu 1(satu) Unit rumah berdidingkan papan kayu milik pribadi dengan ukuran 5m x 7m dan1(satu) unit buah bangunan walet 4 lantai berdindingkan Seng dengan ukuran 4m x 12m, sementara diketahui pemilik rumah yang terbakar bernama Sdr.Daud, agama Islam, pekerjaan Petani, dan beralamat tempat tinggal di Dusun budi nelayan Desa Dusun Besar Kec. Pulau Maya” Ungkapnya
Dilanjutkannya, pada saat Kejadian peristiwa kebakaran rumah dan bangunan Walet , Saksi-saksi yang melihat ditempat adalah oleh Sdr. Amat dan sdr.Sandi, berdasarkan keterangan saksi dari Sdr. Amat saat itu sekiranya pada waktu pukul 20.30 Wib saksi mendengar bunyi ledakan sebanyak 2(dua) kali yang berasal dari bagian depan rumahnya, kemudian saksi keluar untuk melihat asal bunyi tersebut, dan pada saat itu saksi melihat Api di rumah korban sudah besar , dan kemudian saksi memberitahukan kepada Anggota BhabinKamtibmas Desa Dusun Besar Aipda Rumus, dan warga sekitar untuk membantu memadam kan api yang sudah besar menyala, dengan menggunakan alat seadanya namun dikarenakan cuaca pada saat itu Angin begitu kencang sehingga memudahkan api untuk menyambar atau merambat ke bangunan Walet yang berada tepat di sebelah kanan rumah Korban.
“Pada saat kejadian diketahui pemilik rumah tidak ada berada di tempat lokasi kejadian kebakaran, sehubungan Korban (pemilik rumah), sekeluarga saat itu sedang pergi meninggalkan rumah dan berada di kebun durian di pondok untuk menunggu hasil panen buah durian, dan Api dapat dipadamkan oleh Masyarakat setempat bersama Anggota BhabinKamtibmas Desa Dusun besar Aipda Rumus, dengan menggunakan peralatan mesin air Robin dan peralatan seadaanya, api dapat dipadamkan sekira pukul 23.30 Wib, dengan adanya peristiwa kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.200juta, Adapun penyebab dari kebakaran masih dalam penyelidikan dan Penyidikan” Ujar Ipda Sembiring
Menurut keterangan pemilik rumah kemungkinan kebakaran disebabkan dari hubungan arus pendek instalasi listrik di rumah korban, dalam kejadian peristiwa ini,
tidak ada ditemukan korban jiwa atas kejadian tersebut, saat ini korban beserta keluarga sudah mengetahui kejadian tersebut dan untuk sementara Korban beserta keluarga menginap di rumah keluarganya.
“Hasil keterangan sementara kebakaran di duga akibat hubungan arus pendek instalasi listrik yang berada di dalam rumah korban sehingga menyebabkan terjadinya konsleting arus listrik, tindakan yang diambil, menerima laporan pengaduan, dan memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Dusun besar Aipda Rumus untuk mengajak dan memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk bergotong royong membantu membersihkan sisa-sisa kebakaran tersebut” Tegas Kapolsek Mengakhiri
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Pulau Maya Karimata