SEKADAU I Detikkasus.com -, Pengerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun anggaran 2023, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Balai Wilayah Sungai Kalimanatan I Pontianak, Satuan Kerja Operasi Dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Kalimantan I Dengan Pelaksana Kegiatan P3A Pusaka Tani, Lokasi Kegiatan D.I. Sungai Ucong Desa Merbang Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Kalbar diduga dikerjakan asal jadi. Dilansir Mentarikhatulistiwa.id.
Sebagaimana diberitakan media tersebut, salah satu warga setempat Ibas (60), Mengatakan kepada Tim yang bertugas dilapangan.
“Kami sangat berterimakasih atas pembangunan irigasi di wilayah kami (Red), tujuan pembangunan saluran irigasi tentunya untuk petani. Pada gilirannya nanti, Saluran irigasi akan memperkecil biaya produksi karena ketersediaan air yang melimpah ke sawah dan perladangan petani. Namun jika Saluran irigasi dikerjakan asal – asalan, selain kerugian Negara, kerugian juga akan dialami petani karena tujuan pembangunan irigasi yakni pengairan ke persawahan, gimana mau mengairi sawah, belum digunakan aja sudah roboh” Ujarnya, Kamis 5 Oktober 2023.
Karena itu untuk mengamankan kepentingan masyarakat dan petani di Desa Merbang, kami meminta agar Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimanatan I Pontianak, mengevaluasi pekerjaan tersebut. Kemudian untuk pihak terkait mengusut pembangunan irigasi tersebut. Demi kesinambungan pembangunan ekonomi petani di Kabupaten Sekadau terkhusus di Merbang, harap Ibas.
Dari pantauan tim di lapangan pengerjaan diduga tanpa adanya penggalian pondasi batu dan besi penahan, akibatnya bangunan irigasi tersebut roboh, tidak kokoh, dan tidak bertahan lama sehingga belum sempat digunakan sudah ambruk duluan.
(Hadysa Prana)