Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran Lalu lintas serta mengurangi terjadinya kecelakaan Lalu lintas. Pada Hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017 pukul 20.15 wita, bertempat di depan Mako Polsek Sawan dengan kuat 8 ( Delapan ) Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nyoman Suwendra, Melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, dengan Sasaran Surat surat kendaraan, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang barang berbahaya terlarang lainnya.
Dalam kegiatan tersebut telah diperiksa, kendaraan roda dua 25 unit, roda empat 3 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, Riksa Tas 3 buah, Riksa orang 5 Orang, hasil pelaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, menemukan 1 pelangaran tanpa SIM, di tindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 Lembar STNK. Nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan tugas Kepolisian yang dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Sawan guna untuk menekan gangguan kamtibmas, serta mencegah terjadinya Laka Lantas dan kriminalitas di Wikayah Hukum Polsek Sawan”, ucap Kapolsek. (Priya).