SANGGAU l Detikkasus.com -, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sanggau Polda Kalbat berhasil menjaring 691 pelanggaran lalu lintas sepanjang Operasi Zebra 2023. Ada dua penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Sanggau saat Opszebra 2023 yakni tindakan tilang dan sanksi teguran.
Satu pelanggar yang kami tilang ini berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Ia menggunakan knalpot brong dan kami beri sanksi tilang,” jelas KBO Satlantas Polres Sanggau, Ibda Erpan Yudi Asmara, Jumat (22/9/2023)
Erpan Yudi Asmara menjelaskan, di Opszebra 2023 terdapat 690 pelanggar lyang terjaring di Opszebra 2023 diberikan sanksi teguran.
“Mayoritas pelanggar adalah kendaraan roda dua,” ujarnya.
Menurutnya pelanggar yang terjaring diantaranya tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak memiliki kaca sepion kendaraan, lampu rem kendaraan yang tidak berfungsi, serta melawan arus lalulintas. Ia mengimbau semua pengendara dan pengemudi kendaraan baik roda 2 roda 4 dan roda 6 untuk tetap selalu waspada dan berhati hati saat berkendara di jalan raya.
Selain berhati-hati di jalan, pengguna jalan juga harus menaati rambu-rambu yang ada. Melindungi diri dengan menggunakan helm bagi pengendara motor dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil serta melengkapi surat kendaraan.”pungkasnya.
(Hadysa Prana)
Sumnber : Matnaji