Terkait Anggaran Dana Pokir di Tamiang Aceh dari Dinas PUPR diduga Berujung Dikerjakan Pelaksana.

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Talud Dusun Setia Kampong Tanah Terban, Oleh Oknum “Polri Provost Panimal” Kantor APH Polres Aceh Tamiang, Dugaan Terindikasi Bermain Di Belakang Layar.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat mantap, dengan sistem manajemen dan cara kinerja pihak anggota dewan perwakilan rakyat, yang menjabat sebagai wakil ketua dprk aceh tamiang.

Yang menyalurkan, dugaan anggaran dana pokir dewan. Ke pihak kantor dinas pupr, berujung dikerjakan pelaksanaan pembangunan talud dusun setia kampung tanah terban, oleh oknum “polri provost paminal” kantor aph polres kabupaten aceh tamiang. Dugaan terindikasi pula, bermain di belakang layar.

Begitu juga, dengan adanya pemberitaan yang telah terjadi terbit di media online nasional aceh ini. Berjudul dan situs webnya, https://detikkasus.com/diduga-oknum-aph-polri-provost-panimal-polres-aceh-tamiang-jadi-pelaksana-kontraktor-pembangunan-talud/tertanggal

Namun, pihak dari beberapa pejabat pemerintahan kabupaten aceh tamiang itu. Dengan adanya pemberitaan yang telah terbit di media masa secara online nasional aceh itu, kemarin 10/09/2023 sekitar pukul.17.40.wib. Kepada salah satu seorang, yaitu. Wakil ketua dewan perwakilan rakyat kabupaten aceh tamiang itu, “fadlon”.

Baca Juga:  Siap-Siap!!!..Sat-Lantas Polres Aceh Timur, Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024, Mulai Senin 15 Juli 2024.

Ketika di sampaikan atau menjafri melalui selular chat whatsappnya. Bahkan juga kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, mencoba melakukan pertanyaan alias konfirmasi kepada, dalam hal pemberitaan tersebut.

Apakah memang benar, proyek pembangunan talud berasal dari pokir dirinya “fadlon” itu. Dan kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, lanjut meminta jawaban serta balasan darinya. Kemarin itu juga, sekitar pukul.17.48.wib. Diduga terindikasi “fadlon” wakil ketua dprk aceh tamiang itu, terkesan membungkam. Tak ada sepatah kata pun, jawaban balasan hasil konfirmasi oleh kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, hanya dapar di lihat olehnya saja.

Diduga kembali, antara “fadlon” wakil ketua dprk aceh tamiang itu. Bersama pihak pelaksana pembangunan talud dusun setia kampung tanah terban kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang tersebut, terkesan main mata alias dugaan sudah kong kali kong layaknya sapi ompong.

Baca Juga:  IAIN Pontianak Kirim 6 Dosen untuk Ikuti Konferensi Antar Bangsa Islam Borneo ke-14

Pada berikut selanjutnya, dengan pihak dari salah satu seorang asn. Yaitu, “edi” yang berstatus kepala bidang pengairan kantor dinas pupr pemkab aceh tamiang. Terkait proyek pelaksanaan pembangunan talud di dusun setia kampung tanah terban kecamatan karang baru itu, yang membidanginya. Sewaktu di hubungi telepon selular (hendfone) biasanya, “edi” kabid pengairan tersebut. Juga tidak terjawab olehnya, dini hari jumat 15/09/2023 sekitar pukul.11.20.wib sebanyak dua kali.

Terkesan pula, diduga kembali. “Edi” kabid pengairan kantor dinas pupr, juga membungkam. Tanpa adanya terjawab sama sekali olehnya itu, ada pun pihak dari ke tiga (3) orang tersebut. Dugaan main mata ke tiga orang itu, jelas sudah dalam permasalahan ini sudah patut di lakukan pemeriksaan secara pihak aparat penegakan hukum (aph) yaitu. Pihak dir-krimsus bersama pihak bidang propam polda aceh, karena juga telah mendukung serta membantu memberikan proyek pemkab aceh tamiang.

Baca Juga:  Kapolsek Sungai Raya, Menjenguk Anggota PPK Yang Sakit

Dugaan untuk memperkaya dirinya sendiri, kepada “khairul” selaku oknum “polri provost paminal” kepolisian daerah (polda) aceh. Apakah dibenarkan dan apakah ada di dalam perkap kapolri jendral listiyo sigit prabowo secara seperti itu. “Khairul”, oknum “polri provost paminal”polres aceh tamiang secara di belakang layar. Bila dibenarkan, silahkan mama aturan “perkap” peraturan kapolri yang telah ditetapkan oleh bapak kapolri tersebut.

Secara aturan perundang-undangan di tubuh “polri”, oknum polri “khairul” bisa berbain proyek (berbisnis) kepada pihak pemkab aceh tamiang. Apa lagi oknum polri itu. Mengandalkan status “polri”nya itu, tetapi bila dirinya “khairul” sebagai bukan anggota “polri” apakah bisa bermain proyek kepada pemkab aceh tamiang tersebut.

(Jihandak Belang/AS.25/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru