Bupati Humbahas hadiri Rakor Penguatan APIP Daerah secara Nasional di Jakarta

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama 72 Kepala Daerah di Indonesia hadiri Rakor (Rapat Koordinasi) penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Daerah secara nasional bertempat di Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Rakor ini menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Salah satu aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 adalah penguatan peran aparat pengawas internal pemerintah dalam pengawasan program pembangunan dengan target output terpenuhinya jumlah kebutuhan jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan auditor secara proporsional.

Baca Juga:  Warga Desa Madukoro Baru Terima BLT-DD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rapat koordinasi untuk membahas penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sejumlah pihak seperti KPK turut diundang dalam acara tersebut.

“Ya hari ini kita dapat koordinasi inspektorat se-Indonesia. Karena Irjen Kemendagri ini saya sampaikan tadi tugasnya bukan hanya menjadi pengawas internal Kemendagri tapi juga jajaran pemerintah daerah,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga:  Puasa Pertama Ramadhan 1445 Hijriah Bupati Drs H Anwar Sadat, M. Ag Belanja Takjil Menu Berbuka Puasa

Tito Karnavian mengungkap, APIP memiliki peran selain mengaudit masalah anggaran yaitu ada permasalahan mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran. “Kedua mereka memiliki kelebihan, tidak hanya mengaudit masalah pidana, korupsi misalnya, tapi juga hal-hal lain yang non-pidana. Masalah mutasi, masalah perilaku anggota, kemudian masalah efisiensi anggaran dan lain-lain,” ungkapnya.

Adapun dalam acara tersebut Kemendagri turut mengundang pihak IPDN, STAN, dan terutama KPK. Hal itu agar ada kolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau administrasi. “Kita juga mengundang ketua KPK karena pencegahan itu menjadi salah satu domain program utama dari KPK. Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP ini. Sehingga tidak terjadi masalah hukum. Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan, Ini kita harus hidupkan semua pengawas internal. Karena pengawas internal ini mereka adalah buffer zone yang utama, jangan sampai, untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik pidana maupun masalah administrasi,” tegas Tito lagi.

Baca Juga:  Kasus Sengketa Lahan Dan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penyerobotan Mandek," di Tangani Polres Kubu Raya Ada Apa,!!

(Evendy/Diskf)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB