Polsek Air Besar Lakukan Pendampingan dalam Pengenalan CA Gunung Nyiut Penrissen dan Tumbuhan Satwa di Lindungi

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK I Detikkasus.com -, Polsek Air Besar Lakukan Pendampingan BKSDA kalbar, Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, pengenalan tentang kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut Penrissen dan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi di Desa Tengon Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak Kalimantan Barat, Rabu (30/8/2023).

Yang diinisiasikan oleh BKSDA kalbar, Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, RKW Serimbu dan Yayasan Planet Indonesia serta didukung oleh instansi terkait yaitu BPBD Kabupaten Landak, Camat Air Besar, Polsek Air Besar, Koramil 12/01 Air Besar, Manggala Agni Daerah Operasi Pontianak dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Landak, serta Kepala Desa Tengon.

Sosialisasi dilaksanakan di Kantor desa Tengon dengan dihadiri oleh Pemerintah Desa dan warga masyarakat Desa Tengon.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda membenarkan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan personilnya dan juga menyampaikan tentang dampak kabut asap serta akses jalan menuju ke desa-desa yang berada di Kecamatan Air Besar yang saat ini masih menjadi perhatian pemerintah, dan memastikan juga bahwa pemerintah tidak mengabaikan permasalahan tersebut, Kamis (31/8/2023)

Baca Juga:  Perkara Monumen Samudera Pasai Kuasa Hukum Terdakwa: Ahli Tidak Mampu Membuktikan Kegagalan Konstruksi

Dalam sosialisasi ini Kepala Resort Konservasi Wilayah Serimbu Ardiansyah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang Pengenalan tentang kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut Penrissen Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.10486/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/10/2022, tentang Penetapan Kawasan Hutan pada Cagar Alam Gunung Nyiut Penrissen Seluas 91.696,29 Hektar dan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi berdasarkan Permenlhk Republik Indonesia Nomor : P.106/menlhk/setjen/kum-1/12/2018.

Baca Juga:  Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu BPD desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah periode 2021-2027

Pada kesempatan ini juga BRIPKA Yani menyampaikan tentang Tindak Pidana yg dapat menjerat Pelaku Pembakaran Lahan. Yaitu Pasal 69 ayat (1) huruf h Subsider Pasal 108 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan menegaskan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah yg ada, supaya tidak terjerat sebagai pelaku TP. Karhutla.

Selain dilaksanakan sosialisasi yang bertujuan untuk pengenalan tentang kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut Penrissen dan Jenis Tumbuhan serta Satwa Liar yang dilindungi di Desa Tengon Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, juga sosialisasi terhadap dampak kabut asap yang di sebabkan pembakaran hutan dan lahan, sehingga dapat merubah mindset masyarakat yang selama ini membuka lahan dengan cara membakar, dan dalam kesempatan ini juga di perkenalkan ke masyarakat metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

Baca Juga:  Pj Bupati Mahyuzar Irup Upacara HUT RI ke-78 Pemkab Aceh Utara

dari Manggala Agni Daerah Operasi Pontianak Jaka. S menyampaikan tentang Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dengan metode asap cair/cuka kayu yang merupakan nutrisi tambahan bagi tanaman, sehingga cara inilah yang merupakan salah satu solusi bagi masyarakat untuk merubah mindset agar tdk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Rosiadi selalu Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Landak memberikan pengetahuan tentang aturan aturan yg berkaitan dengan Pembakaran Hutan dan lahan, salah satunya peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020, Peraturan Bupati Landak Nomor 36 Tahun 2020, Serta kearifan lokal yang ada di wilayah masing masing.

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polsek Air Besar

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB