Program Insentif Cakap Nikah dari Pemkab Bojonegoro Banyak Diminati, Warga Diminta Pahami Mekanismenya

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Insentif Cakap Nikah bagi calon pengantin (catin), program dari Pemkab Bojonegoro cukup diminati masyarakat. Hingga kini, ratusan catin maupun pengantin baru telah mendaftarkan diri. Meski begitu, masyarakat diminta untuk memahami mekanisme pengajuan hingga pencairannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bojonegoro, Heru Sugiharto menyampaikan insentif ini diberikan kepada warga Bojonegoro yang menikah di usia matang. Saat ini, Insentif Cakap Nikah, sebagian memasuki tahap verifikasi, dan sebagian telah diajukan pencairannya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga:  Bupati Mempawah Lantik 19 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak E-Voting 2023

“Jumlah pengajuan hingga saat ini mencapai 877 orang, 791 diantaranya menunggu verifikasi, 2 dalam proses input rekening dan 76 lainnya dalam proses pencairan. Selain itu ada 8 pendaftar yang ditolak sebab tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan. Namun dapat kami pastikan dari 76 orang tersebut hari ini telah tertransfer ke 40 orang. Sisanya sebanyak 36 orang akan diproses setelah ada ajuan dari DP3AKB,” jelasnya, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:  Sat-Res-Narkoba Polres Aceh Tenggara, Berhasil Mengamankan Pengguna Narkotika Jenis Extasi Dengan 7 Wanita 2 Orang Pria.

Lebih lanjut, Kepala DP3AKB menandaskan untuk saat ini proses dari pencairan Insentif Cakap Nikah di prioritas pertama untuk masyarakat miskin. Namun masyarakat yang belum lolos memiliki kesempatan yang sama, menunggu penggunaan anggaran yang sesuai regulasi

Makanya di aplikasi, tulisannya belum dapat dilanjutkan, bukan berarti ditolak,” tandasnya.

Baca Juga:  Dir-Lantas Polda Aceh, Hadiri Buka Puasa Bersama HUT Ke-45 Samsat

Untuk pendaftarannya sendiri dibuka melalui dua pintu, yakni datang langsung ke Balai Penyuluhan KB kecamatan masing-masing dan juga melalui aplikasi Cakap Nikah (https://cakapnikah.bojonegorokab.go.id). Jika pemohon dinyatakan lolos melalui aplikasi Cakap Nikah, verifikasi secara bertahap akan dilanjutkan dengan pemohon membawa dokumen asli ke Balai Penyuluhan KB kecamatan untuk dicek kesesuaian datanya.

“Verifikasi kita perketat makanya perlu waktu, terlebih program ini pertama dan satu-satunya di Indonesia,” pungkasnya.
(Andri)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru