PESAWARAN| Detikkasus.com – Kepala Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum(APH) oleh masyarakatnya atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Jumat (18/08/2023).
“Terdapat indikasi bahwa Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diduga telah disalahgunakan oleh Kepala Desa”, ujar Khobir salah seorang warga desa Mada Jaya kepada awak media sesaat setelah menyampaikan pengaduan ke Inspektorat Pesawaran.
Sementara M. Doni Friyandi staf perencanaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu instruksi pimpinan.
“Pada dasarnya kami menerima semua laporan baik dari masyarakat atau organisasi untuk pemanggilan belum bisa diprediksi karena akan dilakukan telaah terlebih dahulu oleh tim”, ujarnya.
Tim investigasi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran dari tuduhan ini. Jika dugaan ini terbukti benar, ini akan menjadi pelanggaran serius terhadap integritas pemerintahan dan pemanfaatan dana publik. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah ada unsur pelanggaran hukum dan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. (Iyan)