Keterlambatan Bukti Laporan Pertanggung Jawaban Ratusan Personel PPS Dan PPK Di Kabupaten Aceh Timur, Belum Terima Honor “Gaji”

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Dengan adanya kejadian ini, terjadinya keterlambatan bukti laporan hasik kerja pertanggung jawaban, ratusan personel pps dan ppk di kabupaten aceh timur. Diduga belum terima honor “gaji”, ini penjelasan dari ketua KIP aceh timur. “Sopian”, sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

Yang iyanya, sesuai adanya surat keputusan KPU nomor 53 tahun 2023. Tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggung jawaban dana tahapan pemilihan umum, bagi badan adhock. Bagi penyelenggara pemilu dilingkungan komisi pemilihan umum.

Baca Juga:  Pj.Gubernur Harisson Terima Audensi Dari Sesditjen PKRL KKP RI

Jadi memang benar honor atau gaji badan adhock PPK dan PPS di aceh timur untuk pada bulan agustus belum dibayarkan atau disalurkan, hal ini dikarenakan PPK dan PPS sampai saat ini belum ada yang membuat laporan penggunaan dana operasional… sehingga berdasarkan keputusan nomor 53 tersebut honor mereka diblokir.

Sementara, sampai selesainya PPK dan PPS menyampaikan laporan penggunaan dana operasional ke KIP aceh timur, apa bila semua laporan tersebut sudah kami terima maka pemblokiran rekening honor mereka langsung kita buka.

Baca Juga:  PTSL Di Mundusewu, Kecamatan Bareng Jadi Polemik "Para Pemohon Minta Uang di Kembalikan

Hingga saat ini 1539 pps dan ppk sektariat penyelenggara pemilihan pemungutan suara (PPS) dan pemilihan kecamatan (PPK) di 24 kecamatan dalam kota idi kabupaten kabupaten aceh timur, belum menerima gaji sejak satu bulan ini ya itu bulan agustus ini terakhir.

Ketua komisi independen pemilihan (KIP) aceh timur “sopian”, pada 11 agustus 2023 mengakui belum terbayarnya gaji PPS dan PPK dan hal itu karena seluruh daerah terjadi revisi anggaran di KPU pusat.

Baca Juga:  Bupati Landak Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan Penyegaran Rohani Pemuda (PRP) Gereja PPIK 2023

Untuk proses pencairan gaji ada ketentuan dan syarat bila belum lengkap juga terkendala, seperti kita mengumpulkan nomor rekening bank PPK dan PPS hingga stafnya.

Maklum, jika kita terkendala dan keterlambatan amprahan honor/gaji karena tidak mudah mengumpulkan dokumen pencairan dana.” Sebutnya

Hanya di awal-awal saja kedepan sudah pasti aman. Dan sekali lagi, bulan ini semua gaji mereka dalam dua hari ini akan terbayarkan semua karena tinggal menunggu nomor, SP2D,” pungkasnya.

(Hesbi/Chairiah)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB