PONTIANAK I Detikkasus.com -, Mendekati pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2023, IAIN Pontianak mengadakan rapat koordinasi. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Senat IAIN Pontianak, Lantai IV Gedung Rektorat pada hari Senin (7/8).
Dalam surat undangan yang beredar, rapat tersebut juga mengundang para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Kabag ULA, Sub Koordinator KAK, Mudir Mahad, Kepala Klinik Kesehatan, dan Humas IAIN Pontianak. Serta pimpinan tingkat fakultas, mulai dari Dekan, Wakil Dekan Bidang KAK, Kabag TU, dan Ketua Program Studi di IAIN Pontianak.
Rapat koordinasi ini membahas hal teknis penyelenggaraan PBAK yang akan digelar pada tanggal 28 sampai 31 Agustus 2023 mendatang. Kegiatan tahunan ini diadakan dengan konsep perkemahan, di mana para peserta PBAK atau mahasiswa baru akan diinapkan di kampus IAIN Pontianak.
Dr. Ismail Ruslan, M.Si., Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Kerjasama, mengatakan bahwa kegiatan perkemahan PBAK ini tetap akan dilaksanakan pada bulan ini (Agustus). Sementara itu, beliau juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan PBAK di tingkat PTKIN sudah dijadwalkan dari awal Agustus hingga awal September 2023.
“Penetapan tanggal 29 Agustus ini didasarkan pada kalender akademik yang telah disusun pada tahun lalu. Jadi, sudah kita tetapkan pada tanggal tersebut hingga tanggal 31 Agustus. Terkait waktu pelaksanaan, mahasiswa baru sudah berada di kampus pada tanggal 28 atau sehari sebelum kegiatan PBAK dimulai,” jelasnya.
Kepala Biro AUAK IAIN Pontianak, Dr. Ridwansyah, M.Si., turut memberikan arahan terkait persiapan kegiatan rutin tersebut.
“Ada hal yang perlu kita pahami bersama, kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam rangka menyambut mahasiswa baru. Oleh karena itu, kita bersama-sama berupaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, budaya kekerasan dan budaya perpeloncoan tidak akan kita benarkan dalam kegiatan ini,” tegasnya.
Beliau berharap dalam kegiatan PBAK ini mahasiswa tidak hanya mendapatkan sertifikat PBAK, tetapi juga akan didorong untuk dikeluarkan surat keterangan telah mendapatkan materi tentang moderasi beragama.
“Yang perlu disikapi juga, kita berharap tidak hanya mendapatkan surat atau sertifikat PBAK. Namun diadakan juga surat keterangan perihal telah mendapatkan materi mengenai moderasi beragama,” harapnya.
Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik (ULA), Muhammad Syahrun, SE., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini secara konsep akan berlaku seperti pada tahun sebelumnya. Selain itu, beliau juga menjelaskan terkait hal-hal teknis pada kesiapan perhelatan ini.
Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk mendengar secara langsung masukan dan tanggapan dari para pimpinan fakultas terkait pelaksanaan PBAK. Segala masukan akan menjadi pertimbangan panitia dalam mensukseskan kegiatan PBAK tahun 2023.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas IAIN Pontianak