Aceh |Detikkasus.com – Sungguh sangat memalukan, terpantaunya kemarin. Pada hari selesa 08/08/2023 sekitar pukul.14.30.wib.
Diduga areal kantin belakang kantor dispora pemerintahan aceh (pemkab) aceh tamiang, dugaan di jadikan areal bisnis tempat penyimpanan barang pedagang pasar malam.
Ketika, kalangan wartawan/awak media online menerima menghimpun informasi. Dari kalangan nara sumber yang dapat percaya, yang enggan namanya mau di sebutkan. Adanya, tempat lokasi lahan milik pemerintahan kabupaten aceh tamiang. Yang bukan milik pribadi para pegada.ng tersebut.
Kini, sudah menjadi bisnis bagi dugaan pihak-pihak dinas terkait. Diduga menjadi ajang manfaat secara pribadi. “Permasalahan itu, sudah menjadi darah daging mereka. Sebagai penegak perda, seharusnya meluruskan juga menegakkan. Bukan melanggar apa yang telah ditetapkan,”pungkasnya. Dini hari sekitar pukul.15.51.wib.
Menurutnya, sekretaris kantor satuan polisi pamog praja (sat-pol pp) dan wahitul hisbah (wh) pemerintahan kabupaten aceh tamiang. Saat di tanyai (dikonfirmasi), tentang adanya areal tanah pemerintahan kabupaten aceh tamiang. Tepatnya, di areal kantin belakang kantor dispora aceh tamiang. Kini, telah menjadi tempat penyimpanan barang pedagang pasar malam.
Dirinya langaung, merespon mengulaskan. “O y, Gmn by. Bg, O ya. Apa masalah bg, Waduh, saya kurang paham bg,”ucapnya melalui selular chat whatsappnya. Dini hari sekitar pukul.15.42.wib.
Masih bersambung, cerita sekretaris kantor dinas sat-pol pp dan wh kabupaten aceh tamiang. Dirinya langsung menghubungi kembali, selular whatsapp kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Sekitar pukul.15.42.wib, “kalau dalam hal itu. Saya tidak tau persis sekali, setahu saya. Pihak pedagang itu, kalau sudah selesai mereka habis jualan. Mereka tarok disana, untuk selanjutnya kurang tau persis.”Tuturnya sepintas menambahkan, yang terdengar.
(Jihandak Belang/AS.25)