PONTIANAK I Detikkasus.com -, Tidak lama lagi, Masa jabatan H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., sebagai Gubernur dan Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat akan berakhir pada 5 September 2023. Saat ini, DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat Paripurna terkait usulan siapa saja yang bakal diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur nanti.
DPRD Prov. Kalbar memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Tiga nama itu nantinya akan disandingkan dengan tiga nama lainnya yang diusulkan oleh Kemendagri dan selanjutnya dipilih oleh Presiden Republik Indonesia.
Melalui draft putusan Anggota DPRD Kalbar, Ketua DPRD Prov. Kalbar M. Kebing L mengatakan bahwa DPRD Kalbar mengusul tiga nama calon Pj Gubernur Kalbar diantaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson, M.Kes., kemudian Drs. Heru Istiyono, M.Si. jabatan Agen Intelejen Ahli Utama Dep. Bid Intelijen Ekonomi BIN, dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.IP., M.M., jabatan Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag.
Menurut M Kebing L, ketiga nama tersebut merupakan usulan terbanyak dari fraksi dan hasil rapat panitia seleksi calon Penjabat Gubernur yang disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Kalbar.
“Ketiga nama tersebut merupakan usulan dari hasil beberapa fraksi dan hasil dari panitia seleksi, yang tentunya dengan berbagai pertimbangan,” ujar M Kebing usai memimpin rapat.
DPRD Kalbar akan mengirim ketiga calon Pj Gubernur Kalbar ke Kemendagri secepatnya, untuk kemudian ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk disetujui menjadi Pj. Gubernur Kalimantan Barat.
“Selanjutnya, DPRD Kalbar akan melayangkan surat tiga nama tersebut ke Presiden melalui Kemendagri,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Prov. Kalbar dr. Harisson, M.Kes., yang namanya ikut dalam pencalonan Pj Gubernur menyatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada DPRD Kalbar yang telah mengusulkan saya sebagai salah satu calon Penjabat Gubernur Kalbar.
“Tentu saya berterima kasih kepada DPRD Kalbar yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai salah satu yang diusulkan ke Kemendagri untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kalbar,” ungkap Harisson.
Kemudian dirinya menjelaskan, untuk prosedur ditetapkannya sebagai Pj Gubernur, DPRD nantinya akan menyerahkan ketiga nama ini dan ada tiga nama juga dari Kemendagri kemudian digodok oleh Mendagri menjadi tiga nama dan diserahkan kepada Presiden.
“Jadi DPRD Kalbar akan menyerahkan ketiga nama ini kemudian ada 3 nama juga dari Kemendagri sehingga ada enam nama kemudian digodok oleh Mendagri menjadi tiga nama yang akan diserahkan kepada Presiden,” ujar Sekda Kalbar.
Disinggung terkait dirinya apakah dirinya siap untuk menjadi Pj Gubernur Kalbar, secara tegas dirinya sangat siap apabila ditunjuk untuk menjalankan amanah ini.
“Insya Allah saya siap, jika ditunjuk untuk menjalankan amanah tersebut,” tutup Harisson.
( Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar