PONTIANAK I Detikkasus.com -, Masjid Nurul Islam yang berlokasi di Jalan Paralel Tol Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur mulai direnovasi. Peletakan batu pertama oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandai dimulainya pembangunan, Senin (7/8/2023).
Edi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus Masjid Nurul Islam serta semua pihak yang terlibat, termasuk ahli waris yang mewakafkan tanahnya. Menurutnya, masjid merupakan rumah ibadah yang sangat penting sebagai wujud hubungan umat kepada Allah SWT, dan hubungan sesama jamaah kala melaksanakan salat berjamaah.
“Setelah peletakan batu pertama, saya akan memantau terus perkembangan pembangunan masjid ini, dari Pemerintah Kota Pontianak juga akan memberikan bantuan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan masjid tersebut, ia menyampaikan beberapa hal kepada panitia pembangunan. Antara lain gambar rencana masjid, konstruksi serta persyaratan teknis lainnya.
“Yang kalah pentingnya adalah membayar arah kiblat, koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Pontianak karena untuk menentukan arah kiblat sekarang sudah menggunakan alat teknologi sehingga dapat memastikan arah kiblat yang benar,” pesannya.
Dia juga mengingatkan supaya tinggi lantai masjid berpatokan dengan jalan. Namun dilihat dari ketinggian jalan dan tinggi lantai bangunan, Edi menilai masih terlihat aman jika terjadi genangan. Penerangan dan penerangan masjid juga menjadi bagian yang sangat penting. Termasuk suara atau sound system untuk pelaksanaan ibadah.
“Saya yakin masjid ini menjadi salah satu masjid di Pontianak Timur yang bisa menjadi sarana ibadah bagi umat Islam yang berada di sekitarnya,” ungkapnya.
Ketua Masjid Nurul Islam H Thamrin menyatakan, latar belakang merenovasi masjid ini karena kondisinya memerlukan pembangunan menyeluruh. Masjid Nurul Islam juga telah mengantongi sertifikat wakaf, artinya status keabsahan masjid sudah dibuktikan dengan sertifikat wakaf.
“Kami mendapat amanah untuk melanjutkan pengembangan masjid ini ke depan,” pungkasnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Prokopim