Wagub Ria Norsan Tekankan Komitmen Penanganan Stunting Di Kalimantan Barat

PONTIANAK I Detikkasus.com +, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Podcast Tribun dengan tema “Komitmen Penanganan Stunting di Kalimantan Barat” di Kantor Tribun Pontianak, Jum’at (4/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ria Norsan menceritakan bahwa sejak dikeluarkannya SK Gubernur Kalimantan Barat berdasarkan peraturan Presiden untuk menjadi Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Barat Tahun 2021.

“Pada Tahun 2021, saya mulai untuk bergerak dan menggerakan seluruh stakeholder dari tingkat Provinsi sampai tingkat Desa dan kita turun bersama tim dan Alhamdulillah sudah 14 Kabupaten/Kota kita sudah turun. Alhamdulillah hasilnya dalam kurun waktu 1 tahun yang tadinya Kalimantan Barat itu di angka 29,8 persen Stuntingnya dan sekarang di Tahun 2023 bisa turun di angka 27,8 persen. Jadi baru turun 2 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemdes Kemamang Bojonegoro Adakan Santunan Anak Yatim Dan Bagikan Paket Sosial Untuk Kaum Dhuafa

Seperti kita ketahui, target penurunan Stunting di Kalimantan Barat di akhir Tahun 2024 harus mencapai di angka 17 persen, namun di akhir 2023 nanti target kita sudah di angka 23 persen.

“Berbagai upaya dan usaha yang kita lakukan dalam penurunan Stunting, yang pertama komitmen dari setiap pimpinan Daerah untuk bersama-sama dengan stakeholder, dari pimpinan tingkat Pusat yaitu Kepala BKKBN Pusat kemudian tingkat Provinsi Wakil Gubernur Kalimantan Barat selaku ketuanya dan Kabupaten/Kota Wakil Walikota dan Wakil Bupati, Camat di tingkat Kecamatan dan Kepala Desa dan Lurah di tingkat Lurah/Desa. Jadi harus koordinasi dan punya komitmen yang kuat untuk bersama-sama menurunkan Stunting. Selain koordinasi, komitmen, kemudian kita juga menerapkan aksi Rencana aksi Nasional untuk menurunkan angka Stunting Nasional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sat-Samapta Polres Aceh Tamiang Patroli Dialogis Cegah Guantibmas

“Mari bersama menurunkan angka Stunting di Kalimantan Barat. Dengan kita untuk merdeka Stunting dan Zero Stunting untuk Kalimantan Barat dengan hidup sehat, asupan gizi yang baik dan hidup bersih lingkungan, sehingga dengan hidup sehat, asupan gizi yang baik, lingkungan yang bersih dan sehat InsyaAllah Stunting ini akan bisa turun. Karena tidak akan turun Stunting apabila kita tidak bersama – sama seluruh stakeholder untuk kompak menurunkan angka Stunting,” ajaknya.

Baca Juga:  Berbagi Di "Jumat Berkah", Polres Aceh Tamiang, Bagikan Makanan Untuk Warga

Sebagai informasi, Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, Stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak. Penyebab utama dari Stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *