Bok Kesehatan Kaur, Kejari Siapa Terlibat pasti Tersangka

Kaur l Detikkasus.com – Dana Bok Kesehatan 16 puskesmas di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tahun 2022 berjumlah Rp15.515.784.000,00 dan realisasi berbeda Rp13.870.022.220.00 terdapat selisih tidak sesuai dengan jumlah pagu dana Bok Kesehatan tahun 2022

Kepala Kejari Kaur M.Yunus.SH.MH menyampaikan pada Bulan Maret 2022 kemaren Kadinkes Kaur Darmawansyah memgumpulkan 16 Kepala Puskesmas dan Sekretaris Dinkes Kaur Gusdiarjo.Kadinkes Kaur Darmawansyah menginstruksikan 16 kepala puskesmas menyetor 2 persen masing² puskesmas

Baca Juga:  Kasus Suap Gubernur Sumut, KPK Jebloskan Sonny Firdaus ke Dalam Sel Rutan Kelas 1 Jakarta Timur.

Dampak dari pada setoran 2 persen tersebut maka terdapat temuan yajtu

1.Anggaran makan dan minum terdapat perbedaan spj dengan kenyataan yang sesungguhnya

2.Anggaran spj tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya

3.Transport tidak di realisasikan namun di spj kan

4.Penyuluhan seharusnya masing² ternyata digabungkan dalam satu kegiatan

5.Ada Spj untuk transportasi namun tidak sesuai dengan kenyataan sebenar nya

Baca Juga:  Penetapan Tersangka, Hasil Audit Ipda Kaur Sebelumnya Dipertanyakan

Akibat dari itu semua terdapat kerugian negara lebih kurang Rp.315.680.000,00 jumlah kerugian negara belum final bisa saja bertambah namun saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP ujar M.Yunus

Kejari Kaur sudah meminta keterangan dari 66 saksi dan 1 ahli dan 622 dokumen dan 8 hp dengan 1 laptop.Kejari Kaur menegaskan tidak mustahil ada tersangka baru nanti nya setelah pengembangan dari hasil penyidik,siapapun terlibat pasti di tersangkakan dan saya tidak tebang pilih siapapun orang nya terlibat pasti saya tersangkakan kata M.Yunus.SH.MH Senin 31/7/2023

Baca Juga:  Polisi Usut Kasus Kekerasan di Gerbang Tol Tomang-Jakarta Barat

Kejari Kaur saat ini fokus dengan induk perkara dugaan tipikor dana bok tahun anggaran 2022 kemudian pasal 21 hasil pengembangan diambil alih oleh Kejati Bengkulu,mengingat keterbatasan tenaga Jaksa di Kabupaten Kaur ujar nya

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *