Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Personil piket jaga polsek kuala simpang rutin laksanakan kegiatan patroli dalam wilayah hukum (wil-kum) setempat guna pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sabtu 15/07/2023
Dasar pelaksanaan patroli tersebut merujuk pada UU nomor 02 Tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia dan surat perintah kapolsek kuala simpang nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan tugas patroli harkamtibmas.
Kapolres aceh tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amril Bakhri, SH mengatakan, kegiatan Patroli harkamtibmas dilaksanakan personel piket jaga polsek Kualasimpang, sama dengan telah implementasikan program prioritas kapolri nomor 02 tentang pemantapan harkamtibmas.
“Giat patroli ini rutin dilaksanakan setiap hari oleh personil piket jaga mapolsek kuala simpang dalam rangka mengamankan wilkum setempat dari ancaman dan potensi gangguan ketertibam masyarakat (guantibmas),’ kata Iptu Amril Bakhri, SH.
Menurut kapolsek, tugas patroli salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) personil kepolisian diamanatkan dalan Regulasi Polri selain penegak hukum juga sebagai petugas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di wil-kum polsek kuala simpang di seputaran kota kuala simpang kecamatan setempat,” tutur kapolsek.
(AS.25)