Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Bersama Instansi Terkait Gelar Aksi Simpatik

Bojonegoro | Detikkasus.com – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro bersama-sama dengan instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro dan PT. Jasa Raharja Cabang Bojonegoro menggelar aksi simpatik dengan membagikan souvenir dan brosur himbuan keselamatan kepada pengguna jalan yang melintas di traffic light jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Bojonegoro, Rabu(26/7/2023).

Pantuan dari awak media ini, mereka menyapa, menghimbau para pengguna jalan dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sambil mengkampanyekan budaya tertib berlalu lintas. Tak lupa mereka juga memberikan souvenir dan brosur himbuan keselamatan berlalu lintas bagi para pengendara.

Baca Juga:  Bangun Sinergitas!! TNI AD Dan TDM Bersihkan Masjid Dan Pemakaman Kampung Melayu Lubuk Antu Malaysia

Terpisah, Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, SIK, MAP mengatakan kegiatan aksi simpati ini adalah upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan budaya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Tujuannya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berujung menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Aksi simpatik ini dengan membagi souvenir dan brosur himbuan keselamatan agar terciptanya Kamseltibcarlantas dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menghindari pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan,” ucap Kasat Lantas kepada awak media saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Upacara Puncak HJB Ke-346, Tekad Bersama Membangun Bojonegoro Sampai Tuntas

Lanjut Kasat, Satlantas Polres Bojonegoro terus berupaya optimalisasi penerapan patroli di kawasan tertib lalu lintas dan ruas jalan rawan kecelakaan atau black spot area.

“Dengan mengedepankan preemtif dan preventif, penegakan hukum untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan sekecil mungkin di Bojonegoro. Penindakan pada pengendara yang melakukan pelanggaran seperti melanggar marka jalan, rambu-rambu lalu lintas ya tetap kita tindak tegas. Karena, dari awal pelanggaran itu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengimbau kepada masyarakat selama berkendara di jalan raya tetap berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu, marka di jalan raya serta gunakan kelengkapan dan pelindungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga:  Pimpinan Lakukan Koordinasi, IAIN Pontianak Siap Gelar PBAK 2023 dengan Konsep Perkemahan

“Bagi orang tua tetap mengawasi putra-putrinya yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan bermotor, tetap memperhatikan arus lalu lintas di jalan raya, dalam berkendara jangan melebihi batas kecepatan yang ditentukan, cek kondisi kendaraan baik penerangan maupun rem. Semoga kita semua diberikan keselamatan dan perlindungan oleh Tuhan YME selama berkendara,” pungkas Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2013 ini.
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *