KETAPANG I Detikkasus.com -, Masjid merupakan tempat ibadah yang digunakan umat muslim untuk beribadah,selain tempat beribadah masjid digunakan untuk pusat kegiatan masyarakat dan juga pendidikan, selain itu masjid juga sebagai sarana tempat berkumpul (musyawarah, diskusi, dauroh/seminar), menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat dakwah, kegiatan sosial, pembinaan umat, dan lain sebagainya.
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., melanjutkan kunjungan kerjanya di hari kedua untuk berkunjung ke Kabupaten Ketapang. Adapun spot pertama kunjungan tersebut adalah meninjau pembangunan Masjid Kalamullah yang berlokasi di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023).
Pada kegiatan ini, Gubernur Sutarmidji turut menyerahkan bantuan hibah yang diberikan untuk Masjid Kalamullah sebesar Rp100 juta. Sementara untuk dua rumah ibadah lainnya yaitu Masjid Babul Jannah, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan dan Masjid Fathurrahman, Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir dengan nilai yang sama.
Dirinya mengungkapkan rasa gembiranya karena dapat meninjau pembangunan Masjid Kalamullah secara langsung yang menggambarkan ukhuwah islamiyah yang begitu kuat.
Pembangunan Masjid Kalamullah ini juga diharapkan dapat menambah tempat ibadah bagi umat Muslim yang berada di wilayah tersebut.
“Untuk bantuan masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya itu memang tidak bisa diberikan per tahun dikarenakan ada jeda per tahunnya misalnya Tahun 2021 diberikan bantuan, pada 2022 tidak bisa diberikan, 2023 diberikan bantuan, pada tahun 2024 tidak bisa diberikan jadi pada tahun 2025 baru bisa diberikan. Seperti itu teknisnya”, ujarnya.
Lanjutnya, ia mengambil contoh seperti Masjid Mujahidin dan Gereja Katedral yang berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi dapat diberikan bantuan setiap tahun.
“Karena Masjid ini merupakan tanggung jawab dari Pemprov Kalbar. Untuk Masjid Kalamullah tahun ini, tidak banyak yang bisa kami bantu dikarenakan ini merupakan tahun terakhir kami menjabat sebagai Gubernur, jadi harus dibagi ke seluruh proposal yang memenuhi syarat. Untuk tahun depan, mungkin bisa dilanjutkan dari CSR dari Bank Kalbar”, pungkasnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar