Kejari Humbahas tetapkan Kades dan Bendahara Desa Aek Arbaan menjadi Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Di Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Kejari Humbahas) menggelar konferensi Pers terkait capaian kinerja Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan sampai dengan Juli 2023., Jumat, (21/7-2023)

Dalam rangkaian konferensi pers tersebut Kajari Humbahas, melalui kepala seksi intelijen, Gerry Anderson Gultom menyampaikan bahwa dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, pihaknya sudah menetapkan Kepala Desa (Kades) Arbaan Kecamatan Onan Ganjang beserta Bendahara nya sebagai tersangka.

Khusus dalam penanganan tindak pidana korupsi, sedang ditangani dibidang Pidsus info yang sudah diperoleh dinyatakan, Kepala Desa Dan Bendahara Aek Arbaan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Kopitiam 212 Kota Batam Diamankan Polisi

Berdasarkan hasil penyidikan dalam Dugaan Penyimpangan Dana Desa Aek Godang Arbaan tahun anggaran Tahun Anggaran 2016 s/d Tahun Anggaran 2020, penyidik telah mengumpulkan alat bukti berdasarkan pasal 184 KUHAP yakni alat bukti keterangan saksi-saksi sebanyak 30 orang yang telah diambil keterangannya, alat bukti surat sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh Inspektorat dan keterangan ahli yaitu 2 (dua) orang auditor.

Baca Juga:  Penghuni Baru Hotel Prodeo, Tanpa Bintang, Menunggu!!

Atas dasar itu pihaknya kemudian melakukan ekspose penetapan tersangka pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 dan ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Penetepan Tersangka TAP-01/L.2.31/Fd.1/07/2023 atas nama MS dan RS pada tanggal 17 Juli 2023.

Dari Laporan Hasil Audit (LHA) oleh Dinas Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp.138.756.200,- (seratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh enam ribu dua ratus rupiah) dan sudah menetapkan tersangka Kepala Desa dan Bendahara Desa Aek Godang Arbaan.

Baca Juga:  Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kejari Humbahas gelar Penerangan Hukum pada Dinas Kesehatan Humbahas

“ Kami juga telah menerbitkan surat pemanggilan terhadap kedua tersangka tertanggal 18 Juli 2023 untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023,” pungkas Gerry.

Dalam waktu dekat ini Gerry juga menjelaskan didepan awak media akan dilaksanakan penyidikan terkait Pupuk bersubsidi masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat.

(Evendy)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB