Bergejolak, Perwakilan 9 Dusun dan Tokoh Masyarakat Akan Laporkan Kepala Desa Mada Jaya ke APH

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN| Detikkasus.com – Kisruh pengelolaan dana desa di desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran membuat beberapa tokoh masyarakat berencana akan membuat surat pengaduan ke aparat penegak hukum.

“Kami berencana akan mengantarkan surat pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum untuk dapat segera menindaklanjuti adanya indikasi korupsi di desa kami,” ungkap Aden kepada awak media, Kamis (20/07/2023).

Aden menambahkan realisasi penggunaan dana desa di desa Mada Jayap, Kecamatan Way Khilau Pesawaran diduga fiktif terutama terkait dengan program padat karya tunai pembukaan badan jalan.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Timah Ilegal Diduga Rambah Hutan Kawasan di Wilayah Air Siding

“Dalam undangan yang disampaikan kepada masyarakat kami diundang untuk bergotong royong, tapi anehnya kami diminta tandatangan dalam daftar hadir, belakangan ini kami tahu bahwa tanda tangan kami dipakai sebagai laporan pertanggungjawaban kegiatan padat karya tunai. Kami tidak pernah menerima upah sepeserpun,” ungkapnya.

Aden menjelaskan ada sekitar 380 warga yang bergotong royong dan dimintai tandatangan.

“Kegiatan gotong royong pembukaan badan jalan ada di tiga wilayah dusun dan semuanya sama saja, tidak ada yang menerima upah,” ketusnya.

Baca Juga:  Ketua DPC AWPI Pesawaran Menyayangkan Pihak Sekolah yang Kerap Menahan Ijazah Siswa

Masih menurut Aden diduga pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKTD) dari realisasi penggunaan dana desa tahun 2022 telah dikorupsi.

“Selain kegiatan padat karya tunai ada beberapa kegiatan lain seperti pembayaran honor guru ngaji yang tidak dibayar, bantuan PAUD yang juga tidak disalurkan. Kami berharap pihak aparat penegak hukum agar dapat segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa di desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau Pesawaran agar masyarakat tidak bergejolak dan resah,” tutupnya.

Baca Juga:  Perjudian 303 Jenis Sabung Ayam di Dolok Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan "Marak Lagi"

Sementara ketua Badan Perwakilan Desa, Zaenal Arifin saat dimintai tanggapan terkait kisruh pengelolaan dana desa tersebut mengatakan dirinya sudah tidak aktif beberapa bulan terakhir.

“Beberapa bulan terakhir, saya sudah tidak lagi aktif karena sakit jadi semuanya ditangani oleh wakil saya, jadi saya tidak tahu menahu,” kilahnya. (Tim)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Berita Nasional - Indonesia - Internasional.

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Kamis, 31 Okt 2024 - 20:09 WIB

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB