Humbahas l Detikkasus.com – Bertempat di aula DP Silitonga Polres Humbahas, di laksanakan rapat koordinasi (rakor) Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Lapo Tuak Dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Humbahas. Senin (10/07/2023)
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, S.H.,S.I.K,.M.H, yang memimpin rapat koordinasi ini mengatakan, kegiatan rakor tersebut di laksanakan berdasarkan banyaknya temuan terjadinya insiden permasalahan di lokasi hiburan malam maupun lapo tuak, dikarenakan pengaruh minuman keras dan yang lainnya yang mempengaruhi situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam kesempatan tesebut Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto juga mengajak Dinas terkait harus berperan aktif bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Lapo Tuak guna dapat mengambil langkah-langkah antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Humbahas saya mengajak Dinas terkait berperan aktif dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam Penertiban Tempat Hiburan Malam dan Lapo Tuak agar dapat mengambil langkah-langkah antisipasi gangguan Kamtibmas.” Ucapnya
Dalam rapat koordinasi ini di bahas juga terkait Perijinan berapa lokasi tempat hiburan malam yang sudah diberikan, mulai dari jam operasional, berapa persen kadar minuman yang diperjual belikan, dan bagaimana bentuk pengawasannya.
Hadir dalam rapat tersebut Wakapolres Kompol Septian Dwi Rianto, S.H.,S.I.K,.M.H, para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Humbahas, Kabid Trantibum Satpol PP kabupaten humbahas, Kabid Perhubungan, Kabid dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kasubbag Bantuan Hukum, Pelaksana Bagian Hukum, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMDP2H, perwakilan Dinas Perijinan, dan perwakilan Dinas Sosial kabupaten Humbang Hasundutan.
(Evendy)