Bupati Anna: Bojonegoro Terus Lakukan Inovasi Produktif Tingkatkan Pendapatan Daerah

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri Rapat Paripurna III di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (10/7/2023). Rapat paripurna ini adalah penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut sejak 2014 atas laporan keuangan. Selain itu, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD dan fraksi-fraksi DPRD atas apresiasi pendapatan daerah yang melebihi target. Hal ini menjadi semangat agar PAD Kabupaten Bojonegoro maksimal.

Baca Juga:  Petilasan Prabu Hayam Wuruk Trowulan Mojokerto

Beberapa inovasi produktif yang telah dilaksanakan dalam peningkatan PAD, lanjut Bupati Anna, diantaranya, pertama, terkait percepatan penyusunan kebijakan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi Kabupaten Bojonegoro. Hal ini sebagai tindak lanjut Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Kedua, pendekatan penyisiran potensi pajak yang ada di tingkat desa atas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Korps Raport dan Pelepasan Purna Tugas, Ini Pesan Kapolres Bojonegoro*

Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan wajib pajak seperti QRIS, hingga digitalisasi berbasis website yang dapat diakses wajib pajak tanpa terkendala ruang dan waktu. Keempat, optimalisasi kinerja BUMD. Kelima, optimalisasi pemanfaatan berupa sewa maupun retribusi barang milik daerah (BMD).

Dalam rapat paripurna, Bupati Anna juga menjelaskan besaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa didasarkan pada rencana kerja pemerintah desa dan diberikan sesuai kebutuhan desa. Hal ini bersifat proporsional dan keadilan.

Baca Juga:  Partisipasi Politik

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan. Seperti pada 2022 anggaran fungsi pendidikan sebesar 20,13 persen, fungsi kesehatan 19,37 persen, dan belanja infrastruktur sebesar 45,06 persen.

“Kita menjalankan amanat dari DPRD untuk melakukan sistem pemerintahan yang akuntabilitas dan transparansi,” ujar Bupati Anna.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penganggaran yang efektif dan efisien dengan didasarkan pada undang-undang.
(Andri)

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru