Kadis Pendidikan Labuhanbatu Enggan Berikan Tanggapan, Bagaimana Nasib Penerima SP

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Sumut I Detikkasus.com – Sabtu (8/7/2023) Sama sekali gak nyangka kalau ternyata sebagai Kepala Dinas (Kadis), Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, malah turut serta untuk enggan dalam memberikan tanggapan atau layanan Informasinya. Akan bagaimana nantinya nasib beberapa guru pengajar penerima surat peringatan (SP).

Rangkuman investigasi “setelah inisial M Tanjung, S.Pd., kepala sekolah SDN 04 Bilahhilir bersama komite sekolah, diduga bekerja sama sehingga berhasil menyikapi suatu persoalan sehingga, dan akhirnya Kepsek Komite mengeluarkan, memberikan SP terhadap beberapa guru pengajar”. Kabar SP itu jadi viral dan anehnya kepala bidang (Kabid -SD) merasa enggan berikan tanggapan.

Pada Hari Seni 3 Juni 2023 inisial EBK Kabid SD sudah ditelepon berulang kali tetap gak konek bahkan, sudah dikonfirmasi melalui whatsAAp tetap saja bertahan untuk enggan berikan tanggapan atau layanan informasinya. Kabar itu jadi viral di edisi 6 Juli 2023 dengan judul “Setelah kepala SDN labuhanbatu Kabid SD juga enggan berikan tanggapan”.

Menyikapi suatu perangai, sikap, atau perbuatan enggannya Kabid SD untuk memberikan tanggapan atau berupa layanan informasi, ternyata mampu menimbulkan dugaan sama seperti filosofi diantara, (“Kepsek, Komite, UPTD, Kabid SD dan Kadis Pendidikan, berpakaian sangat bersih rapi menuju, suatu perbuatan yang sangat terstruktur sistematis dan masif”).

Kalau memang benar tidak ada mengarah terhadap pelaksanaan yang sangat terstruktur sistematis dan masif, mengapa Kabid SD bahkan Kadis Pendidikan juga turut serta, untuk bertahan enggan memberikan tanggapan saat di konfirmasi. Diketahui tepatnya pada tanggal (“2.dan.3 Juli 2023”) sudah diketahui Kadis Pendidikan persoalan awal dari SP.

Baca Juga:  Polsek Banda Sakti, Tangkap Dua Terduga Maisir Lempar Gelang Di Pantai Jomblang

Kemudian pada tanggal 7 Juni 2023 melalui whatsAAp awak media sudah mengkonfirmasi Kadis Pendidikan Labuhanbatu, untuk selanjutnya juga sudah berulangkali ditelepon untuk keperluan konfirmasi akan tetapi, sama sekali tidak ada sedikitpun informasi yang bisa didapat dari kepala dinas yang terhormat itu.

Disalah satu Kafe yang berada dirantauprapat Suherman berkata, “Kalau memang Kepala Sekolah, Komite Sekolah, UPTD, Kabid SD dan Kadis Pendidikan, punya komitmen untuk merubah mutu pendidikan di SDN 04 Bilahhilir, bukan berarti harus dimulai dari cara menggantikan guru pengajar yang sudah lama mengabdi”.

Untuk dapat merubah mutu pendidikan kearah yang lebih baik lagi sebenar banyak cara yang bisa bahkan dapat kita lakukan, “Langkah utama dimulai dari cara pola pikir serta mindset pribadi masing-masing, sebab bukan tak jarang terjadi suatu masalah di awali dari kurangnya prinsip sosial pentingnya pendekatan sampai terhadap pemahaman dalam persoalan”.

Sebagai kepala pimpinan dalam suatu ruangan atau dalam suatu organisasi bukan tak jarang terpeleset, hanya karena merasa dirinya sebagai manusia paling benar paling pintar bahkan paling sempurna, sehingga kedua kelopak mata dan hatinya menimbulkan suatu bentuk pikiran bahwa, yang ada dalam ruangan bawahannya selalu salah.

Lebih lanjut Suherman menambah “Dari logika berpikir di alam sadar ada saya temukan beberapa pola pikir bahkan mindset, yang dapat sebagai bentuk pembelajaran diri pribadi termaksud saya. Bahwa dari suatu jenis ikan ternyata dapat jadi suatu bahan cerita sampai pada bentuk pelajaran diri, dan semua itu tergantung pola pikir mencermati apa yang pada ikan tersebut”.

Baca Juga:  Personel Polda Aceh Saksikan Wayang Kulit Dengan Lakon " Tumurune Wiji Sejati

Kalau pada posisi kepala ikan sudah ada mengalami kerusakan sampai pada berakibat bauk busuk, maka secara otomatis pada bagian tubuh atau perut sampai pada ekor ikan itu akan turut terkontaminasi. Seperti ibu-ibu yang pergi ke pasar untuk belanja perlengkapan dapur rumah tangganya, disaat berada lokasi pasar ikan pasti diteliti ibu itu duluan bagian kepala ikan tersebut.

Persoalan kepala ikan tidak jauh beda dengan menggambarkan karakter diri terhadap masalah yang muncul terhadap, Keluarga, Organisasi, Jabatan, Gelar/Titel, dan akhirnya terpeleset karena rasa ego kepemimpinan dalam ruangan tak bisa dikendalikannya. “Bawahan selalu salah pada penilaian cara pola berpikirnya dan gak jarang terjadi timbul tempramen”. Sebut Suherman.

Ketidak mampuan kadis pendidikan untuk memberikan tanggapan atau layanan informasinya, merupakan suatu perbuatan yang tidak patut dicontoh, oleh instansi atau kepala dinas lainnya yang ada diwilayah labuhanbatu. “Persoalan bungkam saat dikonfirmasi hampir sama persis dengan tidak mau mengakui adanya demokrasi yang bersumber dari unsur Pancasila”.

Dalam suatu sistim demokrasi tidak bisa terlepas dari kepribadian bahkan sebagai filsafat dalam kehidupan berbangsa bernegara di indonesia, kemudian sebagai bentuk upaya perwujudan yang tetapkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945. “Untuk dapat menyikapi suatu persoalan bungkam saat dikonfirmasi sudah selayaknya bapak bupati”.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Polsek Pulau Maya Karimata Polres Kayong Utara, Gencarkan Patroli Dialogis

Sebagai pelaksana otonomi daerah selayaknya segera melirik atau menindak lanjuti dan jika dianggap penting boleh kiranya diberikan sanksi terhadap para pelaku, sebab prinsip bungkam saat dikonfirmasi sama seperti pengecut yang bukan berdarah merah, menuju visi misi bolo labuhanbatu dari seluruh aspek yang ada termaksud dinas pendidikan. Sebut Suherman

Dikutip dari sebagian edisi 2/7/ 2023 yang lalu dengan judul, “Parah,,,! Oknum Kepala SDN di Labuhanbatu Enggan Berikan Tanggapan, Ada Apa,,,.” Waktu itu ada beberapa guru menerima surat peringatan (SP) dari kepala sekolah kemudian komite sekolah terlihat ada disitu sangat jelas menanda tangani SP, kemudian setelah semua penerima SP tidak lagi mengajar seperti biasanya.

Maka akan ada masuk guru pengajar yang baru untuk dapat menggantikan posisi penerima SP, dengan syaratnya “Guru pengajar yang akan masuk membayar dengan, nominal nilai rupiah yang sangat menggiurkan dan bahkan sangat menjanjikan”. Mengenai komite apa bisa jadi komite sekolah sementara tidak ada lagi anaknya bersekolah disitu.

Kepala SDN 04 itu menjabat masih seumur tanaman palawija dan lumayan agak tempramen bahkan sering marah-marah, jarang datang ke sekolah kalaupun datang selalu menjelang siang hari bahkan lebih parahnya lagi, disekolah tersebut suaminya itulah yang seakan punya jabatan sebagai kepala sekolah disitu. Sebut sumber pada waktu itu. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.
Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:15 WIB

Dua Dirut BPRS Tanggamus Jadi Tersangka, Ketua Lembaga TAJI dan SP3 Sampaikan Apresiasi Kepada Kajari Tanggamus.

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB