KUBU RAYA I Detikkasus.com -, Meskipun sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh Pemerintah Daerah dan penegak hukum Dipolda Kalbar sengketa lahan antara Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) dan PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat tak kunjung usai.
Hingga terjadi pengrusakan pondok dan penangkapan beberapa orang masyarakat di sekitar lokasi Lahan anatara PJP dan KPSA
yang terletak di Dusun Tanjung Wangi Desa Rasau Jaya II Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Pada senin (26/06/23).
“Kejadian pengrusakan pondok dilokasi tersebut viral disosmed, tampak dalam video sekelompok orang yang sedang melakukan pengrusakan dan pihak aparat penegak hukum yang sedang melakukan pengamanan dan penangkapan kepada beberapa orang warga masyarakat”.
Hery Gani SH.MH salah Seorang Kuasa Dari
Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) mengungkapkan, pihaknya akan mencari waktu yang tepat untuk bisa melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisiaan.
“Kami akan mencari waktu yang tepat untuk melaporkan masalah ini,agar pihak kepolisian bisa langsung menerima dan menindak lanjutinya laporannya” Ungkapnya dihubungi pihak selular
Dilanjutkan hery,selain masalah pengrusakan pondok yang akan segera dilaporkan, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan pelaporan penyerobotan lahan disekitar lokasi tersebut.
“Sebelumnya kami juga sudah membuat laporan penyerobotan ke pihak kepolisian yang menurut informasi saat ini sudah naik ketahap penyidikan” Tugasnya
Sementara itu, Nasrun M Tahir Ketua
Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) mengungkapkan,
masalah ini sudah berlarut larut dari beberapa tahun yang silam akan tetapi tak kunjung usai.
“Masalah ini sudah terjadi dari tahun 2015 yang silam dan sudah puluhan kali dilakukan mediasi akan tetapi tak kunjung usai” Bebernya
Selain itu, meskipun sudah puluhan kali dilakukan mediasi baik oleh pemerintah daerah dan pihak kepolisian namun sampai saat ini pemilik perusahaan RJP belum bisa menunjukan legalitas yang jelas dan tidak pernah hadir dalam acara mediasi?
“Sampai saat ini pemilik perusahaan RJP tidak pernah hadir dalam acara mediasi dan hanya karyawannya saja. Selain itu pihak RJP belum bisa menunjukan legalitas Lahan tersebut” Tegas Nasrun
Ia menambahkan,kami akan terus berjuang menuntut dan mempertahankan haknya sampai selesai, untuk itu saya memohon kepada bapak kapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mabes Polri untuk mengambil alih penangangan masalah ini agar cepat selesai dan tidak terus berlarut.
“Saya mohon kepada bapak KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mabes Polri untuk mengambil alih penangangan masalah ini supaya cepat selesai” Pungkanya mengakhiri
(Hadysa Prana)