Mustafa Zein, SH” Diduga Menjadikan Mal Praktek Mafia Hukum, Juga Tawarkan Tatanan Secara Hukum.

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Menurut pakar hukum pensiunan MA RI RNA melalui wawancara melalui handphone seluler dengan awak media detikkasus.com ini, sekitar pukul.20.12.wib. Pada tanggal 16 juni 2023, menyebutkan jika perkaranya sudah masuk keranah kasasi di mahkamah agung republik indonesia, semua menyangkut administrasi hukum baik ditingkat pertama dalam hal ini pengadilan negeri mau pun ditingkat banding di PTUN tidak berhak lagi mengeluarkan stamen hukum berupa surat, apalagi berindikasi sebagai advokat oleh “Mustafa Zein” itu sebagai pengacara pada LBH syiah kuala lhokseumawe. Diduga pula, menjadikan mal praktik hukum juga tawarkan tatanan secara hukum.

Baca Juga:  Desa Penanjung Atas Pembagian BLT-DD dengan Transparan dan Merata 

Dari penelusuran pada kantor PN Lhoksukon, 18 juni 2023 menyangkut keabsahan surat yang disampaikan Mustafa Zein di Posbankum Pengadilan Negeri Lhoksukon dari hasil wawancara NW dengan pegawai PN Lhoksukon Pada loket 2 Bidang Hukum berbicara kepada NW surat itu salah, yang benar sudah dibuat kembali, kemudian NW minta surat yang sudah dibuat oleh jurusita yang ada di PN Lhoksukon, namun pegawai Pengadilan Negeri Lhoksukon pada loket 2 tersebut berkilah lagi nanti kami sampaikan melalui pengacara Bapak/Ibu sendiri.

Baca Juga:  Pemkab Tuban Terima Penghargaan APE Madya

Permainan mafia hukum terus saja mendapat perlindungan hukum dinegeri ini baik dari dalam PN Lhoksukon sendiri yang dimainkan oleh oknum-oknum disana, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan tegas dari APH Polres Lhokseumawe dalam menindak perlakuan pidana dalam tindakan mafia hukum, seperti dibiarkan begitu saja dinegara hukum indonesia ini, sungguh sangat disayangkan dan lemah sekali penegakan hukumnya, masyakat terus ditindas sedangkan hukum seperti sudah dijual belikan seperti kertas dikaki lima.

Baca Juga:  "Besok Bang Syam dan Yanuar serta Jurnalist akan di Vaksinasi"

(Abon-Ghoib.2)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB